Selasa 18 Nov 2025 21:17 WIB

Kronologi Pemuda di Bandung yang Ikut Seleksi Sepakbola di Medan Malah Jadi Korban TPPO ke Kamboja

Korban diminta bekerja untuk menipu orang-orang China melalui komputer.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
korban perdagangan orang (Ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
korban perdagangan orang (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Rizki Nurfadhilah (18 tahun) pemuda asal Cilisung, Desa Dayeuhkolot, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Kamboja. Ia terlebih dahulu diiming-imingi untuk ikut seleksi pemain sepakbola di Medan.

Imas Siti Rohanah nenek korban mengatakan, korban yang berposisi sebagai kiper mengaku akan mengikuti seleksi pemain bola di sebuah klub di Medan. Ia menyebut cucunya terlebih dahulu berangkat ke Jakarta lalu ke Medan.

Baca Juga

Ia mengaku sempat meminta nomor kontak manajer atau pelatih yang terlibat dalam proses seleksi. Namun, korban mengaku tidak memiliki nomor tersebut bahkan nomor temannya yang mengajak ikut seleksi tidak ada. "Sudah dicegah juga oleh keluarga, tapi tetap saja mau pergi," kata dia.

Setelah tiba di Jakarta, Imas mengatakan terdapat pihak yang menelepon keluarga bahwa korban bakal mengikuti seleksi. Namun, sejak tanggal 4 November ibu korban yang bekerja di Hongkong memberitahu bahwa anaknya berada di Kamboja.

"Kami sangat kaget. Kami tidak tahu bagaimana dia bisa sampai diiming-imingi seperti itu. Yang jelas, dia berbohong pada kami dengan alasan pergi ke Jakarta untuk seleksi bola," kata dia.

Imas mengatakan cucunya sering mengirim pesan WhatsApp dan mengirimkan pesan melalui media sosial. Korban sering mengeluh disiksa seperti disuruh pushup, bahkan membawa galon ke lantai 10.

Di Kamboja, kata dia, korban diminta bekerja untuk menipu orang-orang China melalui komputer. Pihaknya telah melaporkan masalah tersebut ke pihak berwenang.

"Kami orang biasa, awalnya takut. Tapi karena kasihan pada cucu, kami nekat. Alhamdulillah pemerintah setempat, termasuk Pak Lurah dan Dinas Sosial, merespons dengan baik. Tapi sampai sekarang belum ada perkembangan lebih lanjut," kata dia.

Ia berharap cucunya dapat segera dipulangkan dalam keadaan sehat.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan masyarakat dapat langsung melapor ke Polda Jawa Barat apabila mengalami tindak pidana perdagangan orang. Pihaknya akan merespons laporan tersebut.

"Silakan, untuk mengadu ke kami. Tidak usah formal-formal lisan saja. Ini cukup kami respon kita juga punya lembaga-lembaga lain pasti akan merespon semua keluhan atau dugaan," kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement