Jumat 21 Nov 2025 18:24 WIB

Pemuda Bandung yang Viral Diduga Terjerat TPPO di Kamboja Segera Dipulangkan

Kondisi Rizki saat ini baik, dan tengah berada di kantor Kedutaan Besar RI

Rep: Ferry Bangkit Rizki / Red: Arie Lukihardianti
Imas nenek dari Rizki Nurfadhilah (18 tahun) pemuda asal Kabupaten Bandung yang diduga korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Kamboja menunjukan foto cucunya. Polisi memastikan bahwa Rizki bukan korban TPPO dan sengaja pergi ke Kamboja untuk bekerja sebagai scammer.
Foto: Dok Republika.
Imas nenek dari Rizki Nurfadhilah (18 tahun) pemuda asal Kabupaten Bandung yang diduga korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Kamboja menunjukan foto cucunya. Polisi memastikan bahwa Rizki bukan korban TPPO dan sengaja pergi ke Kamboja untuk bekerja sebagai scammer.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG BARAT -- Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat menyebutkan, pemuda asal Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rizki Nurfadilah (18) yang sempat diduga jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja segera pulang ke Indonesia.

"Pemulangan Rizki masih dalam proses pengurusan. Innsyallah Rizki tanggal 22 pulang," ujar Pengantar Kerja Ahli Madya Balai pada BP3MI) Jawa Barat, Neng Wepi saat dihubungi, Jumat (21/11/2025).

Baca Juga

Neng mengatakan, kondisi Rizki saat ini baik, dan tengah berada di kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Phen, Kamboja. Terkait keberangkatannya ke sana, pemuda itu pergi dengan sengaja dan telah mengetahui akan bekerja sebagai scammer, dengan iming-iming gaji besar.

"Memang setelah dilakukan pendalaman oleh pihak KBRI dengan diinformasikan bahwa yang bersangkutan sejak awal mengetahui akan bekerja ke Kamboja. Namun tidak menginformasikan ke keluarga," kata Neng.

Rizki, kata dia, berangkat ke luar negeri secara ilegal karena belum ada perjanjian bilateral dengan Kamboja, untuk penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) di sana. Awalnya dia mendapatkan informasi lowongan kerja di Kamboja dari media sosial.

Hasil pemeriksaan awal KBRI, kata Wepi, menunjukkan bahwa selama proses perekrutan hingga penampungan oleh sindikat mulai dari Medan, Malaysia, sampai Kamboja Rizki tidak mengalami tekanan ataupun kekerasan fisik yang membahayakan dirinya.

"Indonesia ini tidak ada penempatan pekerja migran Indonesia ke Kamboja, sehingga penempatan yang terjadi bersifat ilegal dan juga non-prosedur," kata dia.

Soal aduan Rizki kepada keluarganya bahwa ia menjadi korban TPPO dengan modus seleksi klub sepak bola profesional di Medan hingga viral di media sosial, Wepi menyebut hal itu hanya alasan yang dibuat karena Rizki sudah tidak betah bekerja.

"Jadi kondisi tersebut memang mengarah kepada kesimpulan, ini berdasarkan asesmen ya, asesmen yang dilakukan oleh KBRI jadi memang Rizky ini tidak termasuk kepada korban TPPO," kata Neng Wepi.

Wepi mengatakan, tawaran kerja ke Kamboja kerap disampaikan dengan iming-iming pekerjaan mudah dan gaji besar, namun dokumen yang diberikan sangat minim. Banyak korban akhirnya direkrut sindikat dan ditempatkan di pekerjaan penipuan daring, termasuk judi online. "Namun, kita masih berupaya menjajaki kemungkinan perjanjian bilateral perlindungan PMI ke Kamboja," kata Neng Wepi.

BP3MI Jawa Barat mencatat sepanjang 2025 sudah ada 20 aduan dari warga Jabar yang direkrut ke Kamboja. Dari jumlah tersebut, baru sekitar 20 persen dari mereka kembali. Pihaknya mengimbau masyarakat asal Jabar berasal dari berbagai daerah seperti Indramayu, Cirebon, Bekasi, Sukabumi, Bandung, Bandung Barat, Garut, dan Subang.

"Data di Kamboja yang diterima oleh BP3MI Jabar memang sudah masuk ini di 2025, sebanyak 20 aduan, mayoritas sudah dipulangkan. Namun masih ada yang sebagian yang masih di Kamboja," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement