Sabtu 22 Nov 2025 22:59 WIB

Polusi Cahaya Ganggu Ekosistem Malam dan Pengamatan Astronomi, Pemkab Bandung Barat Siapkan Regulasi

Polusi cahaya masih be1lum dipahami banyak pihak, sehingga diperlukan edukasi

Rep: Ferry Bangkit Rizki / Red: Arie Lukihardianti
Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail Mencoba Zeiss, Sebuah Teleskop Refraktor Tertua di Observatorium Bosscha, Lembang, KBB  yang masih Digunakan untuk Pengamatan Astronomi.
Foto: Ferry Bangkit
Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail Mencoba Zeiss, Sebuah Teleskop Refraktor Tertua di Observatorium Bosscha, Lembang, KBB yang masih Digunakan untuk Pengamatan Astronomi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG BARAT -- Pemkab Bandung Barat berkomitmen menata penggunaan cahaya buatan di kawasan Lembang untuk mengikis polusi cahaya yang semakin mengganggu ekosistem malam dan aktivitas pengamatan astronomi di Observatorium Bosscha.

Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail mengatakan, masalah polusi udara ini belum sepenuhnya dipahami masyarakat. Padahal, dampaknya bisa mengaburkan kualias obervasi di malam hari hingga bisa berdampak terhadap kesehatan.

Baca Juga

"Bosscha bukan hanya kebanggaan Bandung Barat, tetapi aset nasional yang harus dilestarikan. Polusi cahaya yang memancar ke atas sangat mengganggu observasi astronomi dan berbahaya bagi lingkungan," ujar Jeje saat menghadiri Open House Observatorium Bosscha 2025 bertema "Menata Cahaya, Menjaga Bumi" pada Sabtu (22/11/2025).

Dari paparan yang didapatnya dari Observatorium Bosscha, sumber polisi udara yang mengancam hilangnya warisan malam alami itu bersumber dari akses jalan konektivitas ekonomi yang meliputi penerangan jalan umum (PJU), pertokoan, billboard, pusat keramaian hingga perumahan.

Menurut Jeje, pihaknya akan membuat regulasi mengenai cahaya buatan di kawasan wisata Lembang. Sehingga, tidak menimbulkan polusi cahaya. Selain itu, edukasi harus dilakukan secara masif sehingga masalah polisi cahaya ini bisa diatasi.

Jeje mengatakan, polusi cahaya masih belum dipahami banyak pihak, sehingga diperlukan edukasi dan aturan yang jelas agar penggunaan cahaya di malam hari tidak berdampak negatif pada kegiatan pengamatan bintang.

Pemkab Bandung Barat siap berkolaborasi dengan ITB, akademisi, pelaku usaha, dan pemerintah pusat untuk memperbaiki kondisi tersebut. "Perekonomian memang membutuhkan cahaya, tapi penggunaannya harus diatur. Termasuk pencahayaan jalan umum (PJU) agar tidak menimbulkan pencemaran cahaya," katanya.

Jeje juga menyebutkan lima rekomendasi awal yang akan disusun bersama tim teknis, antara lain memilih warna cahaya warm, membatasi waktu penggunaan lampu sorot hingga pukul 22.00 WIB, dan memastikan arah cahaya tidak mengarah ke atas.

"Setelah regulasi penataan cahaya berjalan, Bosscha harus makin sering dibuka untuk umum. Edukasi dan wisata ilmiah harus diperkuat," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement