Selasa 16 Dec 2025 17:08 WIB

Sempat Tolak Bongkar Teras Cihampelas, Farhan Kini Berubah Pikiran

Teras Cihampelas ternyata tidak memiliki PBG dan tidak memiliki SLF asli.

Rep: M. Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan
Foto: Edi Yusuf
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Wali Kota Bandung Muhammad Farhan sempat menolak wacana pembongkaran Teras Cihampelas yang diusulkan Gubernur Dedi Mulyadi. Alasannya, risiko hukum yang dapat timbul akibat pembongkaran tersebut.

Namun, kini Farhan berubah pikiran. Ia berencana membongkar Teras Cihampelas dengan alasan bangunan itu tidak memiliki persetujuan bangunan gedung (PBG) dan sertifikat laik fungsi (SLF).

Baca Juga

Selain itu, pihaknya tengah menguji terkait pembebanan atau loading test.

"Kalau memang ternyata hasil loading test resmi itu menunjukkan hasil yang kurang dari 100 persen, maka saya punya alasan untuk membongkar," ujar Farhan, belum lama ini.

Farhan menuturkan, Teras Cihampelas ternyata tidak memiliki PBG dan tidak memiliki SLF asli. Rencana pembongkaran bakal dilakukan oleh Pemkot Bandung.

"Tidak ada PBG-nya, tidak ada Sertifikat Laik Fungsi-nya. Jadi, ya memang harus dibongkar," kata dia.

Farhan melanjutkan pihaknya masih melakukan penelitian. Apabila sudah keluar hasil, ia mengatakan akan mengajukan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara apakah dapat dibongkar atau tidak.

"Kita lagi penelitian dulu. Kalau penelitiannya sah, benar, bisa diakui secara hukum, kita ajukan kepada Badan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, apakah boleh dibongkar atau tidak," kata dia.

Ia mengatakan penelitian masih dilakukan dan cenderung masih lama. "Lumayan lama, ya. Saya belum tahu, tapi kita lihat hasil penelitian dulu," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement