REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar terus memperkuat kolaborasi dengan media massa dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal. Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan diseminasi bertajuk 'Harmoni Kolaborasi Media Gathering dan Sosialisasi Rokok Ilegal untuk Ekonomi Lebih Baik' yang digelar di Kota Bandung, Selasa (16/12/2025).
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Jabar, Nidar Nadrotan Naim, mengatakan peredaran rokok ilegal di Jawa Barat masih tergolong tinggi dan menimbulkan keresahan masyarakat. Padahal, dari sektor cukai tembakau, pemerintah daerah memperoleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang seharusnya kembali dimanfaatkan untuk kepentingan publik.
“Rokok ilegal ini sangat meresahkan. Selain tidak membayar pajak, kandungannya juga tidak bisa dikontrol pemerintah. Kita tidak tahu apakah kadar nikotinnya aman atau justru membahayakan kesehatan masyarakat,” ujar Nidar.
Menurutnya, Pemprov Jabar berkomitmen menekan peredaran rokok ilegal secara berkelanjutan melalui sosialisasi hingga penegakan hukum. Diskominfo berperan dalam diseminasi informasi, sementara Satpol PP bersama aparat penegak hukum melakukan razia dan pemusnahan rokok ilegal.
“Bulan lalu kami juga telah melakukan pemusnahan massal,” katanya.
Nidar menegaskan, peran media menjadi sangat strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat Jawa Barat yang jumlah penduduknya mencapai sekitar 50 juta jiwa. Kerja sama dengan media, kata dia, akan terus ditingkatkan hingga tahun depan agar pesan bahaya rokok ilegal tersampaikan secara masif dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Republika Jawa Barat yang juga Wakil Ketua PWI Jabar, Sandy Ferdiana, menekankan media massa memiliki tanggung jawab moral dan sosial dalam mengawasi persoalan rokok ilegal yang berdampak langsung pada pendapatan daerah. Menurut Sandy, kebebasan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers tidak boleh dimaknai sebagai tameng semata.
“Ada esensi yang jauh lebih dalam, yakni tanggung jawab sosial. Media tidak boleh diam ketika daerah terpuruk, PAD menurun, dan peredaran rokok ilegal dibiarkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika pers bersikap pasif, maka dampaknya akan berantai, termasuk berkurangnya dana bagi hasil ke daerah. Sandy juga menyoroti tantangan internal dunia pers yang dinilainya masih lambat beradaptasi dengan perkembangan teknologi. “Koreksi harus dimulai dari internal media agar pers kembali pada khitahnya sebagai pilar demokrasi dan mitra pembangunan,” kata dia.