Rabu 17 Dec 2025 09:15 WIB

Hari Jadi Majalengka Berubah Menjadi 11 Februari, Ini Penyebabnya

Penetapan Hari Jadi Majalengka pada 11 Februari 1840 merupakan keputusan bersejarah

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka menggelar kegiatan memperingati Hari Jadi ke-533 Kabupaten Majalengka
Foto: Dok Diskominfo Kabupaten Majalengka
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka menggelar kegiatan memperingati Hari Jadi ke-533 Kabupaten Majalengka

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA--Hari Jadi Majalengka resmi berubah dari 7 Juni menjadi 11 Februari. Perubahan itu diharapkan dapat mengakhiri berbagai perbedaan persepsi yang selama ini berkembang di tengah masyarakat.

Penetapan perubahan Hari Jadi Majalengka itu tertuang dalam Peraturan Daerah tentang Hari Jadi Kabupaten Majalengka, yang disepakati bersama antara Pemkab dan DPRD Majalengka, dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (16/12/2025).

Baca Juga

Bupati Majalengka, Eman Suherman mengatakan, penetapan Hari Jadi Majalengka pada 11 Februari 1840 merupakan keputusan penting dan bersejarah. Keputusan itupun, didasarkan pada kajian akademik dan sejarah yang komprehensif, melibatkan sejarawan, akademisi, budayawan, serta berbagai elemen masyarakat.

“Penetapan Hari Jadi Kabupaten Majalengka ini bukan sekadar penentuan tanggal, tetapi merupakan bentuk penghormatan terhadap sejarah, identitas, dan perjalanan panjang masyarakat Majalengka,” ujar Eman.

Eman berharap, penetapan itu dapat mengakhiri berbagai perbedaan persepsi yang selama ini berkembang di tengah masyarakat. Sekaligus menjadi dasar hukum yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan yuridis.

Ketua Pansus perubahan Hari Jadi Majalengka, Ifip Miftahudin mengatakan, perubahan Hari Jadi Majalengka dari 7 Juni ke 11 Februari itu telah disetujui oleh seluruh fraksi DPRD Majalengka dalam rapat paripurna.

Dukungan itu berdasarkan pertimbangan bahwa penetapan pada 11 Februari 1840 memiliki dasar sejarah yang lebih kuat. Yaitu dokumen kolonial Belanda yang merekam perubahan status administratif wilayah Majalengka pada 11 Februari 1840. “Pansus menggali dan mengkaji perubahan tanggal Hari Jadi Majalengka secara objektif dengan meminta keterangan ahli sejarah dan tokoh masyarakat agar sesuai fakta, bukan sekadar dongeng semata,” kata Ifip.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement