REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Debi Agusfriansa kuasa hukum anggota DPR RI Atalia Praratya terpantau telah hadir di Pengadilan Agama, Kota Bandung, Jumat (19/12/2025) sekitar pukul 09.23. Mereka, hendak mengikuti persidangan mediasi gugatan cerai Atalia Praratya kepada suaminya Ridwan Kamil.
Saat dikonfirmasi, Debi memastikan kliennya bakal hadir di sidang mediasi hari ini. Ia mengaku lebih dulu datang ke Pengadilan Agama Kota Bandung selanjutnya disusul oleh kliennya Atalia Praratya.
"Alhamdulillah bu Atalia akan hadir, sekarang lagi di perjalanan. Pasti datang," ujar Debi, di lokasi, Jumat (19/12/2025).
Ia menuturkan mediasi bakal dilakukan tergantung kehadiran para prinsipal. Apabila saat mediasi sekali sudah terjadi kesepakatan maka sudah cukup. Pihaknya menekankan bahwa dalam gugatan cerai ini bukan karena faktor pihak ketiga. Ia menyebut saat ini kondisi kliennya dalam keadaan sehat akan tetapi masih berkabung kakaknya meninggal dunia.
"Kondisi Bu Atalia sebenarnya dalam keadaan sehat cuma dalam kondisi masih berkabung karena kakaknya kebetulan saat sidang pertama meninggal dunia," kata dia.
Terkait apakah Atalia sudah berpisah rumah dan soal nafkah, ia mengatakan hal itu sudah menjadi materi gugatan sehingga tidak dapat dijelaskan. Namun ia memastikan semua syarat gugatan sudah terpenuhi. "Ya kalau tuntutan saya rasa karena tujuannya gugat cerai ya akhirnya perceraian," kata dia.