Jumat 19 Dec 2025 10:03 WIB

Kuasa Hukum Pastikan Atalia Praratya Hadir untuk Jalani Mediasi Sidang Gugatan Perceraian

Mediasi bakal dilakukan tergantung kehadiran para prinsipal.

Rep: M. Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa
Foto: M Fauzi Ridwan
Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Debi Agusfriansa kuasa hukum anggota DPR RI Atalia Praratya terpantau telah hadir di Pengadilan Agama, Kota Bandung, Jumat (19/12/2025) sekitar pukul 09.23. Mereka, hendak mengikuti persidangan mediasi gugatan cerai Atalia Praratya kepada suaminya Ridwan Kamil.

Saat dikonfirmasi, Debi memastikan kliennya bakal hadir di sidang mediasi hari ini. Ia mengaku lebih dulu datang ke Pengadilan Agama Kota Bandung selanjutnya disusul oleh kliennya Atalia Praratya.

Baca Juga

"Alhamdulillah bu Atalia akan hadir, sekarang lagi di perjalanan. Pasti datang," ujar Debi, di lokasi, Jumat (19/12/2025).

Ia menuturkan mediasi bakal dilakukan tergantung kehadiran para prinsipal. Apabila saat mediasi sekali sudah terjadi kesepakatan maka sudah cukup. Pihaknya menekankan bahwa dalam gugatan cerai ini bukan karena faktor pihak ketiga. Ia menyebut saat ini kondisi kliennya dalam keadaan sehat akan tetapi masih berkabung kakaknya meninggal dunia.

"Kondisi Bu Atalia sebenarnya dalam keadaan sehat cuma dalam kondisi masih berkabung karena kakaknya kebetulan saat sidang pertama meninggal dunia," kata dia.

Terkait apakah Atalia sudah berpisah rumah dan soal nafkah, ia mengatakan hal itu sudah menjadi materi gugatan sehingga tidak dapat dijelaskan. Namun ia memastikan semua syarat gugatan sudah terpenuhi. "Ya kalau tuntutan saya rasa karena tujuannya gugat cerai ya akhirnya perceraian," kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement