REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Bocah berinisial Z (8 tahun) di wilayah Desa Jatiendah, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, diduga menjadi korban perundungan oleh sejumlah temannya di sela-sela sholat tarawih. Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka di bagian tubuhnya.
Dian Rohimat ayah korban mengatakan dugaan perundungan yang dialami anaknya terjadi pada tanggal 26 Februari tahun 2026. Ia menyebut korban hendak pergi shalat tarawih di salah satu masjid. Namun, ia mengaku baru mengetahui kejadian setelah rekaman video kejadian beredar di media sosial.
"Saya tahu dari tetangga bukan dari anak langsung. Kejadiannya tanggal 26 Februari anak saya, saya suruh shalat tarawih," ucap dia dikonfirmasi wartawan, Senin (9/3/2026).
Ia sempat menanyakan ke anaknya tentang kondisinya dan menjawab karena terjatuh. Korban mengalami memar di bagian kakinya hingga saat ini.
Dian mengatakan anak-anak yang diduga terlibat dalam perundungan anaknya yang masih duduk di bangku kelas 2 SD merupakan teman di lingkungan sekitar. Mereka ada yang seusia, duduk di bangku kelas 6 SD.
"Tiga tahun saya pindah ke sini, setiap ada masalah yang sering jadi sasaran itu anak saya. Kejadian ini bukan satu dua kali, tapi sudah sering,” kata dia.
Ia mengaku sempat menyelesaikan dugaan perundungan secara kekeluargaan dimediasi RT dan RW. Akan tetapi, upaya tersebut tidak membuahkan hasil hingga akhirnya memilih untuk diviralkan terlebih dahulu.
Dian pun mengaku terkejut dengan sikap salah satu orang tua anak yang diduga terlibat dalam dugaan perundungan terkesan menantang. Ia menyebut orang tua anak itu mempersilakan jika dirinya melapor kepada polisi.
Ia mengaku akan segera melaporkan kejadian itu ke kepolisian. Sebab sudah terdapat bukti rekaman video yang tersebar.