Kamis 12 Mar 2026 23:37 WIB

KDM Keluarkan Rp6,9 M untuk Kompensasi Liburkan Angkot Hingga Ojek Saat Mudik Lebaran 2026

Total penerima kompensasi mencapai 3.000 orang.

Rep: M. Fauzi Ridwan/ Red: Karta Raharja Ucu
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi bicara mengungkapkan penyebab PPPK belum dibayar pada bulan Januari tahun 2026, Kamis (22/2/2026).
Foto: M Fauzi Ridwan
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi bicara mengungkapkan penyebab PPPK belum dibayar pada bulan Januari tahun 2026, Kamis (22/2/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menggelontorkan dana Rp6,9 miliar secara bertahap untuk meliburkan angkot, delman, becak saat arus mudik dan balik Lebaran 2026 selama satu pekan. Total penerima kompensasi mencapai 3.000 orang.

"Rp 6,9 miliar untuk 3.000 penerima manfaat se-Jawa Barat," ucap dia usai melaksanakan gelar apel pasukan di Mapolda Jawa Barat, Kamis (12/3/2026).

Baca Juga

Ia mengatakan para sopir angkot, delman, hingga tukang becak yang diliburkan saat arus mudik berasal dari Garut, Cirebon, Subang, Bogor, Cianjur, Padalarang, Lembang, hingga Kota Bandung. Kegiatan meliburkan angkot, delman, becak dilakukan sebelum Lebaran dan sesudah lebaran.

"Jadi ada yang sebelum Lebaran, ada yang sesudah lebaran," kata dia.

Dedi Mulyadi mengatakan sejumlah potensi yang dapat menyebabkan kemacetan saat arus mudik dan balik sudah diantisipasi. Kompensasi bagi sopir angkot, delman, becak akan didistribusikan malam ini Kamis (12/3/2026) hingga Jumat (13/3/2026).

"Seluruh uangnya sudah terdistribusi malam ini dan besok selesai semuanya," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement