Senin 15 Jun 2026 08:07 WIB

BBM Nonsubsidi Naik, Ini Kata Serikat Pekerja Pertamina Balongan

Sektor migas membutuhkan reformasi total yang adaptif dan responsif.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Karta Raharja Ucu
Petugas melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax di salah satu SPBU di Jakarta, Rabu (10/6/2026). Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga jual BBM nonsubsidi jenis Pertamax (RON 92) dari Rp12.300 per liter naik menjadi Rp16.250 per liter dan Pertamax Green 95 (RON 95) dari Rp12.900 per liter naik menjadi Rp17.000 per liter yang berlaku per 10 Juni.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Petugas melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax di salah satu SPBU di Jakarta, Rabu (10/6/2026). Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga jual BBM nonsubsidi jenis Pertamax (RON 92) dari Rp12.300 per liter naik menjadi Rp16.250 per liter dan Pertamax Green 95 (RON 95) dari Rp12.900 per liter naik menjadi Rp17.000 per liter yang berlaku per 10 Juni.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Kebijakan penyesuaian harga BBM non-subsidi per 10 Juni 2026, memicu respons dari Serikat Kerja Pertamina Bersatu Balongan (SP-PBB). Sebagai garda terdepan pengelola Kilang RU VI Balongan, SP-PBB menilai fluktuasi harga tersebut harus disikapi secara jernih dan proporsional. 

Alih-alih sekadar perkara angka di SPBU, momentum itu adalah alarm penting untuk mereformasi tata kelola energi nasional secara menyeluruh. Ketua SP-PBB, Wawan Darmawan, mengungkapkan, pihaknya memahami kekhawatiran masyarakat terhadap dampak penyesuaian harga tersebut pada biaya hidup. Namun, pihaknya juga mengingatkan sektor energi adalah ekosistem kompleks.

Baca Juga

“Dalam sektor energi, pemerintah berperan sebagai regulator kebijakan strategis, sementara badan usaha fokus pada pemerataan distribusi merata ke seluruh pelosok negeri,” ujar Wawan, Jumat (12/6/2026).

Ia mengungkapkan, dalam menghadapi dinamika global, SP-PBB merumuskan tiga agenda strategis nasional. Agenda pertama, penguatan kapasitas pekerja sebagai fondasi utama ketahanan energy.

“Peningkatan kompetensi, profesionalisme, serta budaya keselamatan kerja (safety culture) adalah harga mati. Pekerja bukan sekadar faktor produksi, melainkan aset strategis pengawal pasokan energi,” katanya.

Agenda kedua, lanjutnya, berupa edukasi publik yang objektif mengenai realitas industri migas nasional. Menurutnya, Indonesia kini menghadapi tantangan struktural berupa penurunan produksi minyak domestik, lonjakan konsumsi, tingginya ketergantungan impor, serta kompleksitas regulasi yang memperlambat keputusan strategis.

Agenda ketiga adalah mendesak pemerintah menerbitkan Perpu Migas sebagai langkah out of the box untuk memangkas birokrasi, memberikan kepastian hukum, dan menarik investasi skala besar. Regulasi lama yang tumpang tindih dinilai tak lagi relevan.

"Pendekatan business as usual sudah tidak lagi relevan untuk menjawab dinamika energi hari ini. Sektor migas membutuhkan reformasi total yang adaptif dan responsif ,” tukasnya.

Berita Lainnya
Terpopuler

Rekomendasi