REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polemik pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Jawa Barat (Jabar) terus menuai sorotan. Di tengah banyaknya keluhan orang tua murid yang merasa dirugikan, DPRD Jawa Barat memastikan akan mengawal dan mengevaluasi penyelenggaraan penerimaan peserta didik tersebut secara menyeluruh.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Siti Muntamah atau yang akrab disapa Ummi Siti Oded, mengatakan berbagai laporan yang masuk dari masyarakat tidak boleh diabaikan.
Menurut dia, pemerintah harus memberikan penjelasan sekaligus pertanggungjawaban atas berbagai persoalan yang muncul selama proses SPMB berlangsung.
Karena itu, Komisi V DPRD Jabar berencana melakukan audit terhadap kinerja dan penggunaan anggaran transformasi digital di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar yang berkaitan dengan pelaksanaan SPMB 2026.
"Disdik Jabar harus bertanggung jawab penuh terhadap seluruh persoalan yang terjadi. Dan kami nanti akan audit itu," ujar Ummi Siti, Kamis (18/6/26).
Menurut dia, audit diperlukan untuk mengetahui secara utuh akar persoalan yang terjadi, sekaligus mengukur sejauh mana program transformasi digital yang telah dijalankan mampu mendukung pelayanan pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Siti menilai setiap kebijakan pendidikan harus berorientasi pada kepentingan peserta didik dan masyarakat. Karena itu, berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan SPMB tahun ini perlu menjadi bahan evaluasi serius agar tidak kembali terulang pada masa mendatang.
Ia menegaskan, DPRD Jabar memiliki tanggung jawab untuk memastikan hak masyarakat memperoleh layanan pendidikan yang baik tetap terlindungi. Terlebih, pendidikan merupakan salah satu urusan dasar yang menyangkut masa depan generasi muda Jawa Barat.
Di tengah derasnya kritik publik, muncul pula desakan dari sejumlah elemen masyarakat agar DPRD Jawa Barat membentuk panitia khusus (pansus) guna mengusut tuntas berbagai persoalan yang terjadi dalam penyelenggaraan pendidikan, termasuk pelaksanaan SPMB tahun ini.
Menanggapi hal tersebut, Siti menyatakan aspirasi masyarakat tersebut akan menjadi perhatian DPRD. Namun, menurut dia, pembentukan Pansus memerlukan proses dan koordinasi terlebih dahulu di lingkungan DPRD Jabar.
"Tentu saja ketika akan membuat pansus ini dibutuhkan sebuah koordinasi terlebih dahulu, mungkin setelah reses kita akan bicarakan lebih lanjut," kata dia.
Siti memastikan DPRD Jabar tidak akan menutup mata terhadap berbagai masukan yang disampaikan masyarakat. Seluruh aspirasi, kata dia, akan menjadi bahan evaluasi dalam rangka memperbaiki tata kelola pendidikan di Jabar.
Ia berharap berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan SPMB 2026 dapat menjadi momentum untuk melakukan pembenahan sistem secara menyeluruh.
Dengan demikian, proses penerimaan murid baru pada tahun-tahun mendatang dapat berlangsung lebih transparan, adil, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.