REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sebanyak 174 bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas ruang milik jalan di Jalan Terusan Pasirkoja, Kota Bandung dibongkar tim petugas gabungan sejak Rabu (17/6/2026), Kamis (18/6/2026) dan Jumat (19/6/2026). Pembongkaran dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan kembali.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung Bambang Sukardi mengatakan terdapat sekitar 174 bangunan liar yang menjadi target penertiban. Ia menyebut 250 personel diterjunkan untuk melakukan pengamanan dan pembongkaran.
"Kegiatan penertiban bangunan liar di Terusan Pasirkoja dilaksanakan selama tiga hari. Adapun sasaran penertiban berjumlah kurang lebih 174 bangunan liar," ucap dia, Kamis (18/6/2026).
Ia menuturkan petugas yang terlibat terdiri dari Satpol PP Jawa Barat, Kota Bandung, TNI, Polri dan Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat. Sebanyak dua alat berat beko dikerahkan untuk mempercepat proses pembongkaran.
"Hari pertama pelaksanaan, petugas berhasil membongkar sekitar 70 bangunan liar yang berada di ruas kiri Jalan Terusan Pasirkoja," kata dia.