Jumat 21 Nov 2025 14:20 WIB

Bangunan Liar di Atas Sungai di Kota Cimahi Segera Ditertibkan

Belasan bangunan yang berada di atas aliran sungai di Cimahi menyalahi aturan

Rep: Ferry Bangkit Rizki / Red: Arie Lukihardianti
DAS Cilember di Kelurahan Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat yang Dipenuhi Bangunan.
Foto: Ferry Bangkit
DAS Cilember di Kelurahan Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat yang Dipenuhi Bangunan.

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Pemkot Cimahi segera melakukan pembongkaran belasan bangunan liar yang berdiri di atas aliran sungai. Pembongkaran itu dilakukan untuk mengembalikan fungsi ekologis sungai yang menyusut, karena keberadaan bangunan yang mengalahk aturan tata ruang itu.

Menurut Kepala Bidang Tata Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Cimahi R Dewi Martiati, pihaknya masih melakukan proses dokumen pembongkaran bangunan liar. Penertiban secara paksa itu ditargetkan dilakukan akhir tahun ini.

Baca Juga

"Karena kan itu termasuk bangunan yang kompleks jadi lagi dibuatkan dokumen perencanaan metode dan sebagainya karena harus ada perhitungan karena di atas sungai dan tidak ada akses. Insyaallah tahun ini," ujar Dewi saat dihubungi, Jumat (21/11/2025).

Berdasarkan data yang diterima dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi, kata Dewi, ada 16 titik bangunan liar yang tersebar di 5 aliran sungai di Kota Cimahi. Yakni Sungai Cimahi, Sungai Cilember, Sungai Cibeureum, Sungai Cihaur dan Sungai Cisangkan. Selain itu, ada juga yang berdiri di atas drainase.

"Hasil pendataan itu ada 16 titik, tapi ada beberapa yang mau bongkar sendiri. Itu tersebar di Kota Cimahi," kata Dewi.

Dewi menegaskan, belasan bangunan yang berada di atas aliran sungai di Kota Cimahi itu menyalahi aturan tata ruang sehingga akan harus ditertibkan karena mengganggu fungsi ekologis. Tahap selanjutnya, Pemkot Cimahi juta akan menertibkan bangunan liar di sempadan sungainya.

"Dua-duanya (sempadan dan atas aliran sungai) menyalahi aturan tata ruang, tapi kan kita ada skala prioritas mana dulu. Terutama yang di atas aliran sungai biar lancar dulu alirannya. Kalau yang sempadan masih kita prioritas kedua," katanya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPKP Kota Cimahi Endang mengatakan, maraknya pembangunan di daerah aliran sungai (DAS) di Kota Cimahi berdampak terhadap penurunan fungsi ekologis. Akibatnya, frekuensi dan tingkat keparahan banjir menjadi ancaman di Kota Cimahi setiap hujan deras.

"Banyak bangunan yang berdiri tidak hanya di sempadan, bahkan di atas badan saluran. Saluran kita baik sungai maupun drainase sudah banyak berubah, baik dimensi maupun fungsi ekologisnya berkurang," kata Endang.

Dari total sungai yang ada itu, kata Endang, lebar dan dimensinya sudah mengalami perubahan hingga 50 persen. Kondisi itu tentunya diperparah dengan berdirinya bangunan-bangunan di sempadan bahkan di atas aliran sungai. "Untuk fungsi, terjadinya perubahan dimensi tersebut plus faktor sedimenbdan sampah telah menyebabkan fungsi sungai kita tidak tidak optimal," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement