Kamis 20 Nov 2025 08:25 WIB

Belasan Bangunan Ponpes di Jabar Diaudit, Hasil Rekomendasi Harus Renovasi atau Rekonstruksi

Ada 80 Ponpes yang diaudit, hasil rekomendasi dari Kementerian Agama.

Rep: Tim Magang, Nadine, Sarah/ Red: Arie Lukihardianti
Seorang warga berdiri di dekat lokasi kamar yang atapnya telah ambruk di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi (Ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO/Seno
Seorang warga berdiri di dekat lokasi kamar yang atapnya telah ambruk di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat tengah (Kemenkopmri) melakukan audit terhadap 80 bangunan pondok pesantren di sembilan provinsi. Menurut Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Daerah Tertentu, Kemenkopmri, Abdul Haris, dari jumlah tersebut, tercatat sebanyak 16 titik pondok pesantren yang diaudit berada di wilayah Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Abdul Haris mengatakan, audit 80 Ponpes ini merupakan tahap awal. Lokasi yang paling banyak diaudit, berada di wilayah pulau Jawa. "Di Jawa Barat sekitar 16, dari 80 secara keseluruhan di sembilan provinsi. Ini tiga provinsi terbesar dan pada tahap awal pun untuk proses audit kami lakukan sebagian besar di tiga provinsi ini (Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah)," ujar Haris di Bandung, Rabu (19/11/2025).

Baca Juga

Kemenkopmri, kata dia, saat ini terus melakukan koordinasi dengan beberapa instansi terkait lainnya agar hasil audit nantinya bisa dijadikan pertimbangan untuk melakukan renovasi dan juga rekonstruksi dengan menggunakan APBN. Menurutnya, 80 Ponpes yang diaudit ini merupakan rekomendasi dari Kementerian Agama.

"Kementerian Agama telah menetapkan 80 titik untuk dilakukan audit terhadap bangunan pesantren yang ada dan sebagian hasilnya sudah disampaikan, nanti kita juga akan mengambil langkah-langkah yang lebih strategis karena ini menyangkut penggunaan dari anggaran APBN," katanya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum, Dewi Chomistriana mengatakan, hasil akhir audit bangunan ponpes ini nantinya menghasilkan dua rekomendasi yaitu, renovasi dan juga rekonstruksi.

"Akan ada dua rekomendasinya satu renovasi dan satu lagi rekonstruksi, kalau renovasi artinya secara struktur masih kuat sehingga kita hanya perlu melakukan penambahan-penambahan kekuatan saja," kata Dewi.

Sementara untuk rekonstruksi, kata Dewi, nantinya akan dibongkar dan disarankan untuk dibangun kembali, sesuai dengan aspek-aspek yang sudah ditentukan untuk keamanan. "Tapi kalau rekonstruksi artinya bangunan itu secara struktur sudah tidak dapat kita apa namanya kita perbaiki atau kita perkuatan sehingga itu harus ada yang dilakukan, demolisi (penghancuran struktur) dan kemudian kita membangun lagi," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement