Kamis 23 Jul 2026 20:32 WIB

Bapemperda Jabar Dorong BUMD Jadi Penggerak PAD

BUMD tidak boleh menjadikan APBD sebagai ATM, harus mampu mandiri.

Rep: Muhammad Taufik/ Red: Ferry kisihandi
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Jabar Daddy Rohanady.
Foto: dok pribadi
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Jabar Daddy Rohanady.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Barat (Jabar) mempelajari tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di DKI Jakarta sebagai referensi untuk membenahi pengelolaan BUMD di Jabar. 

Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong perusahaan daerah menjadi lebih sehat, profesional, dan berkontribusi lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Jabar Daddy Rohanady mengatakan, kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta untuk mempelajari praktik terbaik pengelolaan BUMD yang dinilai berhasil menghasilkan dividen sekaligus salah satu sumber pendapatan daerah.

"Kami ingin melihat sejauh mana BUMD di DKI Jakarta dikelola secara ideal hingga menghasilkan dividen dan menjadi sumber pendapatan daerah,’’ kata Daddy dalam kunjungan kerja Bapemperda DPRD Jabar  ke DPRD DKI Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Ia menambahkan, di Jabar dari 41 BUMD kini tersisa 37 setelah dilakukan reduksi dan difusi. Namun kondisinya saat ini belum sepenuhnya sehat.

Menurut Daddy, hasil studi banding tersebut akan menjadi bahan masukan bagi DPRD dan Pemerintah Provinsi Jabar dalam memperkuat tata kelola BUMD. 

Salah satu agenda yang turut dibahas ialah rencana pembentukan holding BUMD bernama PT Sangga Buana yang telah memperoleh surat izin prinsip dari Kementerian Dalam Negeri.

PT Sangga Buana diproyeksikan menjadi perusahaan induk yang mengintegrasikan pengelolaan BUMD di Jabar agar lebih efektif, profesional, dan memiliki daya saing. 

Melalui skema tersebut, pemerintah berharap kinerja perusahaan daerah dapat meningkat sekaligus memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap PAD.

Untuk memperkuat kajian, Bapemperda DPRD Jabar juga berencana berkonsultasi dengan Burhanuddin Abdullah Centre (BA Centre) sebagai penyusun konsep bisnis PT Sangga Buana. Pembahasan akan mencakup model bisnis, tahapan implementasi, hingga kebutuhan penyertaan modal dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Meski mendukung upaya pembenahan BUMD, Daddy mengingatkan pembentukan holding harus dilakukan secara hati-hati mengingat kondisi fiskal daerah yang masih menghadapi berbagai tantangan. Karena itu, seluruh proses harus didasarkan pada kajian yang komprehensif serta dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

"BUMD tidak boleh menjadikan APBD sebagai ATM. Justru sebaliknya, BUMD harus mampu mandiri, dikelola secara profesional, dan memberikan kontribusi nyata kepada daerah melalui dividen yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah," ujar dia.

Daddy menambahkan, DPRD Jabar akan menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan sejak pembahasan regulasi di Bapemperda hingga tahap Panitia Khusus (Pansus). 

Hal itu dilakukan agar pembentukan holding BUMD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta memperkuat kemandirian fiskal Jabar. 

 

Berita Lainnya

Rekomendasi