Sabtu 26 Sep 2026 18:25 WIB

Pencuri Terpergok Polisi Saat 'Step' Sepeda Motor di Bandung

Pelaku terancam hukuman maksimal 7 tahun.

Rep: M. Fauzi Ridwan/ Red: Mas Alamil Huda
Seorang pencuri sepeda motor berinisial HM terpergok polisi Polsek Astanaanyar, Kota Bandung tengah mendorong motornya pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 22.40 WIB.
Foto: Dok Republika
Seorang pencuri sepeda motor berinisial HM terpergok polisi Polsek Astanaanyar, Kota Bandung tengah mendorong motornya pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 22.40 WIB.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Seorang pencuri sepeda motor berinisial HM terpergok polisi Polsek Astanaanyar, Kota Bandung tengah mendorong motornya pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 22.40 WIB. Petugas curiga dan langsung mengamankan pelaku serta didapati pelaku membawa senjata tajam (sajam).

Kapolsek Astanaanyar AKP Sudirianto mengatakan petugas tengah melakukan operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan di Jalan Kopo dan mendapati seorang pengendara motor tengah menstep motor milik rekannya. Petugas langsung curiga dan berupaya mendekati pelaku.

Baca Juga

"Pada saat tersebut diduga tersangka melarikan diri dan meninggalkan kendaraan tersebut di sebuah hotel, kemudian dilakukan pengejaran," ucap dia, Jumat (25/9/2026).

Pihaknya menemukan pisau di tubuh pelaku. Setelah diinterogasi, diketahui pelaku membawa sepeda motor hasil curian.

"Kami melakukan interogasi, didapat bahwa kendaraan yang dibawa tersangka adalah kendaraan hasil curian," kata dia.

 

Berita Lainnya
Terpopuler

Rekomendasi