Senin 05 Oct 2026 11:04 WIB

Maling Motor di Indramayu Ditangkap Berkat GPS yang Dipasang Korban

Pelaku ditangkap di Indramayu.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Karta Raharja Ucu
Pelaku curanmor yang ditangkap polisi bersama barang bukti motor curian (ilustrasi).
Foto: Antara/Lucky R
Pelaku curanmor yang ditangkap polisi bersama barang bukti motor curian (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Teknologi Global Positioning System (GPS) berhasil membantu pihak kepolisian di Cirebon dalam mengungkap kejahatan. Petugas Unit Reskrim Polsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) hanya dalam hitungan jam berkat perangkat tersebut yang terpasang pada sepeda motor korban.

Peristiwa pencurian itu terjadi di Desa Suranenggala Lor, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

Baca Juga

Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, melalui Kapolsek Kapetakan, AKP Rudiana, menjelaskan, kasus tersebut bermula saat korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya di depan rumahnya pada pukul 19.25 WIB. Namun, hanya berselang beberapa menit kemudian, korban mendapati kendaraannya telah raib.

"Korban sempat melakukan pencarian di sekitar rumah, namun kendaraan tidak ditemukan. Korban kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kapetakan," ujar Rudiana, Ahad (4/10/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kapetakan melakukan penelusuran terhadap perangkat GPS yang masih terpasang pada sepeda motor korban. Hasilnya, petugas memperoleh titik koordinat terakhir kendaraan yang menunjukkan lokasi di wilayah Desa Kedungwungu, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu.

Tak menunggu lama, petugas kemudian mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan. Petugas akhirnya menemukan seorang laki-laki berinisial SS, yang diduga sedang membongkar atau berupaya menghilangkan perangkat GPS pada sepeda motor korban.

Polisi selanjutnya mengamankan SS bersama sepeda motor Honda Beat milik korban. Tersangka beserta barang buktinya kemudian dibawa ke Polsek Kapetakan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Lainnya

Rekomendasi