Rabu 28 Oct 2026 13:44 WIB

Polres Cimahi Berangus Preman, 24 Jukir Liar dan 2 Debt Collector Diciduk

Mereka dinilai berpotensi meresahkan masyarakat dan mengganggu keamanan.

Rep: Ferry Bangkit Rizki/ Red: Karta Raharja Ucu
Ditangkap Polisi (ilustrasi)
Ditangkap Polisi (ilustrasi)

CIMAHI -- Aksi bersih-bersih premanisme dilakukan di Kota Cimahi, Jawa Barat. Sebanyak 28 orang diamankan polisi dalam operasi pemberantasan premanisme. Mereka dinilai berpotensi meresahkan masyarakat dan mengganggu keamanan serta ketertiban umum. 

Dari 28 orang yang diamankan, sebanyak 24 orang merupakan juru parkir liar. Selain itu, petugas mengamankan dua orang debt collector (DC), satu orang pengemudi ojek yang kedapatan sedang mengonsumsi minuman keras alias miras, serta satu orang yang diduga menggunakan obat keras. 

Kabag Ops Polres Cimahi Kompol Sumartono mengatakan, operasi pemberantasan premanisme dilakukan dengan menyisir sejumlah titik di Kota Cimahi. Hingga akhirnya 28 orang itu diamankan dan digelandang ke Mapolres Cimahi. 

"Operasi tersebut menyasar aktivitas yang dinilai berpotensi meresahkan masyarakat dan mengganggu keamanan serta ketertiban umum," kata Sumartono saat dikonfirmasi, Selasa (28/10/2026).

Berita Lainnya
Terpopuler

Rekomendasi