Senin 07 Nov 2022 14:39 WIB

Kasus Harian Covid-19 Naik 100 Persen, Konser Terancam Batal Digelar

Apalagi banyak promotor tidak konsisten dengan perjanjian terkait batasan pengunjung.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Agus Yulianto
Vaksinator menyiapkan vaksin Covid-19 untuk disuntikkan ke warga di Taman Dewi Sartika, Jalan Wastukencana, Kota Bandung. Kasus Covid 19 di Kota Bandung mengalami kenaikan hingga 100 persen.
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Vaksinator menyiapkan vaksin Covid-19 untuk disuntikkan ke warga di Taman Dewi Sartika, Jalan Wastukencana, Kota Bandung. Kasus Covid 19 di Kota Bandung mengalami kenaikan hingga 100 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bandung Asep Gufron melaporkan, terjadinya tren kenaikan kasus harian Covid-19 di Kota Bandung dalam sepekan terakhir. Menurutnya, jika sebelumnya angka kasus harian Covid-19 tak lebih dari 50 kasus, kini jumlah naik dua kali lipat menjadi 100 kasus. 

“Sampai hari ini belum ada konfirmasi bahwa kenaikan di Kota Bandung ini disebabkan XBB,” tutur Asep saat dihubungi Republika, Senin (7/11/2022).  

Dia juga menegaskan, lonjakan kasus yang cukup signifikan ini, akan menjadi landasan diintensifkannya pengevalusian kegiatan-kegiatan yang melibatkan kerumunan, seperti konser musik dan kegiatan sejenis. Minimal akan sangat dibatasi atau bahkan tidak akan diberikan izin dulu selagi kondisi kasus belum menurun. 

“Kita lihat dulu perkembangannya, kalau sekiranya Covid-19 melandai maka konser bisa saja dilaksanakan dengan pengetatan lebih,” ucapnya.

 Asep menuturkan, sejauh ini, pelaksanaan konser musik dan pertunjukan sejenis di Kota Bandung masih menerapkan pembatasan pengunjung 50 persen dari kapasitas normal. Namun, Asep menyebutkan, masih banyak promotor yang tidak konsisten dengan perjanjian terkait batasan pengunjung tersebut.

“Karena jujur kalau bicara pelaksanaan konser itu banyak yang melanggarnya daripada konsisten pada apa yang sudah kita bahas dari awal. Itu bahan evaluasi kami dari satgas,” ujarnya. 

Dia mencontohkan, pergelaran Kickfest yang baru saja selesai digelar Ahad (6/11/2022) kemarin. Menurutnya, meski dalam kesepakatan dengan Satgas Covid-19 dan aparat kepolisian, pihak penyelenggara telah setuju untuk membatasi jumlah penonton 50 persen dari kapasitas, namun jumlah penonton di lapangan jauh berbeda dengan ketentuan. 

“Makanya, kami minta hentikan. Dan hari keduanya kan tidak sampai malam, karena mereka terbukti melanggar perjanjian,” tuturnya. 

Ke depannya, perizinan pengadaan konser dan pertunjukan akan lebih diperketat, merujuk pada situasi dan urgensi perkembangan kasus Covid-19 di Kota Bandung, ujarnya. Dia juga mengatakan, akan mengkaji lebih jauh untuk penerapan larangan pengadaan konser di malam hari, demi menghindari potensi kericuhan atau membeludaknya penonton.  

“Kita akan arahkan agar tidak dilaksanakan di malam hari, biar resistensinya bisa diantisipasi, tapi kita lihat dulu perkembangan kasus harian,” kata Asep. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement