REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja menegaskan, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar akan memperkuat koordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) RI terkait pendistribusian vaksin COVID-19. "Kemarin saya sudah koordinasi dengan Kemenkes dan Badan POM bahwa ketika akan distribusi (vaksin) mohon diinformasikan kepada kami karena baik Jabar maupun kabupaten/kota harus menyiapkan gudang-gudangnya. Dan gudang-gudang itu harus siap untuk berapa banyak vaksin yang dikirim," kata Setiawan di Kota Bandung dalam siaran pers yang diterima Republika, Sabtu (30/1).
Selain kesiapan gudang, kata Setiawan, sarana penyimpanan vaksin COVID-19 pun harus dipersiapkan dengan sebaik-baiknya. Mulai dari lemari es sampai vaccine carrier. Menurut Setiawan, hal tersebut penting untuk disiapkan agar kualitas vaksin COVID-19 yang akan didistribusikan ke tempat pelayanan vaksinasi COVID-19 terjaga. "Kita pun memastikan sarana-sarana yang harus dimiliki, rantai dingin (cold chain) harus berjalan, karena itu terkait dengan temperatur untuk menjaga vaksin. Kurang lebih seperti itu," ucapnya.
Setiawan melaporkan, sejauh ini tidak ada kendala berarti dalam penyimpanan dan pendistribusian vaksin COVID-19 di Jabar. Kepala Badan POM RI Penny K. Lukito pun sudah meninjau langsung kesiapan distribusi vaksin COVID-19 di Gudang Vaksin Jabar yang terletak di Kota Bandung. "Sejauh ini bagus saya melakukan kunjungan dengan Kepala Badan POM RI melihat sejauh ini bagus, tidak ada hambatan," tuturnya.
Sementara itu, Penny mengatakan bahwa untuk mengawal distribusi vaksin, diperlukan kerja sama yang baik dengan berbagai pihak. Badan POM sendiri, menurutnya, bertugas mengawal proses distribusi untuk menjaga keamanan dan mutunya, serta melakukan Monitoring Efek Samping Obat (MESO) pada pelaksanaan vaksinasi COVID-19. Penny pun berupaya memastikan bahwa Badan POM akan terus proaktif memperkuat proses pengawasan distribusi vaksin di setiap jalur distribusi, dimana semua sarana distribusi harus menerapkan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB). “Pendataan oleh UPT Badan POM menunjukkan IFP Provinsi Jawa Barat telah melaksanakan pengelolaan vaksin dengan baik sesuai dengan standar,” ucap Penny.
Penny juga mengatakan, berdasarkan pratinjau UPT Badan POM, hasil pemantauan menunjukkan sudah sesuai dengan standar, sehingga IFP Provinsi Jabar di Bandung telah siap menjaga mutu Vaksin COVID-19 yang dikelolanya. Secara keseluruhan, dari pemeriksaan yang dilakukan Badan POM terkait kesiapan distribusi vaksin di Jabar menunjukkan tidak ada temuan kritikal/berat atau temuan yang berdampak langsung pada mutu vaksin.
Penny menganjurkan untuk adanya upaya peningkatan maupun upaya koreksi secara konsisten terhadap operasional penerimaan, penyimpanan, dan pengiriman khususnya dalam hal monitoring suhu lemari penyimpanan.