Senin 01 Feb 2021 15:07 WIB

Presiden Minta Kasus Penembakan FPI Diproses Transparan

Menkopolhukam mengatakan laporan Komnas HAM telah diteruskan ke Polri.

Rep: Ronggo Astungkoro  / Red: Bayu Hermawan
Menko Polhukam Mahfud MD
Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra
Menko Polhukam Mahfud MD

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengungkapkan, Presiden Joko Widodo meminta agar kasus penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI) dibawa ke proses hukum secara adil dan transparan sesuai dengan laporan Komnas HAM. Mahfud mengatakan laporan Komnas HAM terkait kasus itu sudah dikirim ke Polri untuk ditindaklanjuti.

"Presiden meminta agar kasus tersebut dibawa ke proses hukum secara adil dan transparan sesuai dengan temuan dan rekomendasi Komnas HAM," jelasnya kepada Republika.co.id, Senin (1/2).

Baca Juga

Mahfud melanjutkan, laporan rekomendasi Komnas HAM terkait penembakan anggota FPI sudah diteruskan ke pihak kepolisian. Sebelumnya Ia juga memastikan tidak akan ada yang ditutup-tutupi dalam kasus itu.

"Nanti kita ungkap di pengadilan dan kita tidak akan menutup-nutupi dan saya akan meneruskan ini ke kepolisian," ungkap Mahfud dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (14/1).

Mahfud mengatakan, presiden sudah bertemu dengan para komisioner Komnas HAM hari ini. Pada pertemuan itu, Komnas HAM menyerahkan laporan hasil investigasi kasus bentrok antara laskar FPI dengan kepolisian di KM50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek beserta rekomendasinya.

"Presiden sesudah bertemu lama dengan beliau bertujuh ini mengajak saya bicara yang isinya itu mengharap dikawal agar seluruh rekomendasi Komnas HAM itu ditindaklanjuti. Ndak boleh ada yang disembunyikan," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement