REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak kepolisian harus menahan Abu Janda terkait penistaan agama karena menyebut 'Islam arogan'. Dia (Abu Jandad, red) juga menyebarkan ujaran kebencian terhadap tokoh Papua Natalius Pigai.
Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Ujang Komarudin, mengatakan, harusnya Abu Janda ditahan oleh pihak kepolisian. Menurutnya, negara tidak boleh kalah dengan Abu Janda. Siapa pun yang melanggar hukum, harus ditindak.
"Harusnya, Abu Janda itu ditahan. Ya kurang lebih kasusnya sama seperti Ambrocius Nababan. Nah, Ambrocius saja ditahan kan. Masa Abu Janda tidak?" katanya saat dihubungi Republika, Senin (1/2).
Dia mengatakan, jika Abu Janda tidak ditahan dengan perbuatannya, masyarakat akan menilai, saat ini, hukum itu tebang pilih dan tidak adil. Berarti, masyarakat tidak memiliki harapan lagi dengan aparat penegak hukum.
"Mudah-mudahan Kapolri baru membawa harapan baru. Di kepemimpinan Kapolri baru, Ambrocius Nababan ditahan, itu bagus. Nah, Abu Janda juga mesti ditindak sesuai dengan nilai kesalahannya," kata dia.
Baca juga : Cak Nun Bicara Soal Abu Janda
Sebelumnya, diketahui, Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada Senin (1/2). Kehadiran Abu Janda tidak terdeteksi oleh awak media yang sudah menunggu di depan pintu masuk Gedung Awaloedin Djamin sejak sekitar pukul 08.30 WIB.
"(Sudah) hadir, sedang diperiksa," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi saat dikonfirmasi, Senin (1/2).