Senin 01 Feb 2021 18:18 WIB

Kemenkominfo Temukan 2.209 Konten Hoaks Covid-19

Sebanyak 1.926 konten hoaks Covid-19, di antaranya telah diblokir oleh Kemenkominfo.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Yudha Manggala P Putra
Smartphone. Ilustrasi
Foto: Reuters
Smartphone. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menemukan 2.209 konten terkait hoaks Covid-19 hingga 30 Januari 2021. Sebanyak 1.926 konten di antaranya telah diblokir atau di-take down.

Konten hoaks tersebut tersebar di Facebook, Instagram, Twitter, dan Youtube. Ribuan konten tersebut setidaknya terdiri dari 1.396 isu hoaks, 92 di antaranya mengenai vaksin.  

"Ada 1.926 konten telah dilakukan takedown atau pemblokiran dan sisanya (283) masih dalam proses," kata Johnny dalam paparannya di Rapat Kerja dengan Komisi I DPR yang disiarkan daring, Senin (1/2).

Johnny mengatakan, untuk penanganan isu hoaks terkait Covid-19 ini, Kementeriannya bekerjasama dengan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dari hulu hingga hilir.

"Mulai pemberian literasi digital kepada masyarakat terkait Covid-19 dan vaksin, memberi klarifikasi terhadap hoaks, pembuatan kanal informasi resmi dan terpercaya serta bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait," katanya.

Secara khusus, Politikus Partai NasDem itu mengatakan kerja sama Kemenkominfo dengan Polri yakni dalam penegakan hukum dan penanganan hoaks yang sudah masuk kategori pidana.

Dalam data yang dipaparkan Menkominfo, terungkap jika selama periode 30 Januari 2020-30 Januari 2021 saat ini ada 104 kasus hoaks yang tengah ditangani Polri dengan 104 tersangka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement