Selasa 02 Feb 2021 01:30 WIB

Pemblokiran Rekening, Eks FPI: Tidak Benar, Itu Tuduhan Keji

Rekening FPI digunakan untuk membantu sesama ummat muslim. 

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Agus Yulianto
Aziz Yanuar
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Aziz Yanuar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terhadap 92 rekening FPI menemukan beberapa rekening yang diduga melawan hukum. Namun, eks Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar membantah hal tersebut.

"Tidak benar ya. Itu tuduhan keji. Rekening kami hanya dipakai untuk kegiatan membantu sesama kemanusiaan dan keumatan," katanya saat dihubungi Republika, Senin (1/2).

Dia mengatakan, ditemukan adanya transaksi luar negeri itu juga untuk membantu masyarakat Palestina dan etnis Rohingya. Karenanya, dia sangat kecewa atas tuduhan yang dilakukan pemerintah terhadap FPI. 

"Ya rekening itu untuk membantu sesama umat muslim. Ini hanya dicari-cari celah untuk dikriminalisasi. Jahat sekali itu makhluk," kata dia.

Sebelumnya diketahui, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) merampungkan pemeriksaan terhadap 92 rekening Front Pembela Islam (FPI). Pemeriksaan termasuk pihak terafiliasi yang telah dilakukan proses penghentian sementara transaksi.

"Berdasarkan hasil koordinasi dengan penyidik Polri, diketahui adanya beberapa rekening yang akan ditindaklanjuti penyidik Polri dengan proses pemblokiran karena adanya dugaan perbuatan melawan hukum," kata Ketua PPATK Dian Ediana Rae dalam keterangan tertulis di Jakarta, Ahad (31/1).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement