REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung menargetkan sektor perhotelan menyumbang 33 persen Pendapatan Asli Daerah (PAD) meski tingkat okupansi hotel menurun.
Kepala Disbudpar Kota Bandung Dewi Kenny Kaniasari mengatakan pada masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) okupansi hotel turun menjadi sekitar 10 hingga 20 persen. Namun, penurunan itu menurutnya terbilang masih wajar.
"Targetnya ingin sama (seperti) sebelum Covid-19, yaitu sekitar 33 persen pajak dari hotel. Kita kemarin (2020) baru dapat informasi, yang biasanya sekitar Rp 700 miliar, turun sampai sekitar Rp 300 miliar," kata Kenny.
Menurutnya, penurunan terjadi karena saat ini masih situasi pandemi Covid-19 dan adanya kebijakan PSBB Proporsional. Sehingga, hal tersebut memengaruhi jumlah kunjungan wisatawan ke Kota Bandung.
"Wajar karena tidak hanya di Kota Bandung saja, PSBB ini kan Jawa-Bali. Mungkin orang bepergian juga berkurang kembali," kata dia.
Meski begitu, Kenny berharap okupansi hotel di Kota Bandung bisa terus meningkat. Sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak hotel di tahun 2021 bisa mencapai target.
Maka dari itu, Kenny mengajak masyarakat baik wisatawan maupun pelaku usaha mentaati aturan pemerintah. Seperti menerapkan protokol kesehatan secara ketat agar Kota Bandung bisa kembali lebih kondusif.
"Kalau ingin segera mengakhiri (pandemi), hayu karena ini kerja bersama antara pemerintah dan masyarakat. Makanya edukasi, perubahan perilaku harus lebih diintensifkan," kata Kenny.