Rabu 03 Feb 2021 11:58 WIB

Roadmap Indonesia Digital Telah Disampaikan ke Presiden

Kemenkominfo menunggu arahan presiden terkait Roadmap Indonesia Digital 2021-2024.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Yudha Manggala P Putra
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate. Ilustrasi
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan, peta jalan atau Roadmap Indonesia Digital 2021-2024 telah selesai dan sedang dilaporkan kepada Presiden. Pihaknya menunggu arahan dari presiden terkait peta jalan yang memuat empat sektor strategis itu.  

"Dokumen Peta Jalan Indonesia Digital saat ini secara pararel telah disampaikan kepada Presiden untuk selanjutnya mendapatkan arahan dan petunjuk kebijakan lebih lanjut sebelum disampaikan kepada publik," kata Johnny dalam siaran pers yang dikutip Rabu (3/2).

Ia menjelaskan, secara garis besar Peta Jalan Indonesia Digital 2021-2024 ini nantinya memberikan penjelasan mengenai arah kebijakan, implementasi pelaksanaan, dan target capaian untuk transformasi digital Indonesia di empat sektor strategis.

Ia merinci empat sektor strategis yakni mencakup infrastruktur digital, pemerintahan digital, ekonomi digital, dan masyarakat digital. Penyusunan peta jalan itu juga, kata Johnny melibatkan mitra Kementerian Kominfo, kementerian dan lembaga terkait, termasuk perwakilan sektor swasta dan masyarakat.

Selain itu, ia menyebut peta jalan Indonesia Digital 2021-2024 juga disusun berdasarkan lima arahan Presiden, menyangkut percepatan transformasi digital Indonesia. Hal ini disampaikan Presiden saat memimpin Rapat Terbatas Perencanaan Transformasi Digital pada Agustus 2020.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement