Rabu 03 Feb 2021 17:46 WIB

Pemerintah Susun Standardisasi Masker

Masker yang digunakan harus memenuhi standar kesehatan.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Indira Rezkisari
Petugas gabungan TNI dan Polri menjaring warga tidak menggunakan masker saat berlangsung kampanye gerakan pakai masker (GPM) di Lhokseumawe, Aceh, Selasa (2/2/2021). Kampanye GPM dan prokes ketat COVID-19  itu upaya meningkatkan kesadaran bersama dalam memutus rantai penyebaran wabah untuk  menekan 9.230 kasus positif, 378 diantaranya meninggal dunia.
Foto: RAHMAD/ANTARA
Petugas gabungan TNI dan Polri menjaring warga tidak menggunakan masker saat berlangsung kampanye gerakan pakai masker (GPM) di Lhokseumawe, Aceh, Selasa (2/2/2021). Kampanye GPM dan prokes ketat COVID-19 itu upaya meningkatkan kesadaran bersama dalam memutus rantai penyebaran wabah untuk menekan 9.230 kasus positif, 378 diantaranya meninggal dunia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penggunaan masker yang benar diyakini bisa membantu mencegah penularan Covid-19. Agar seluruh masyarakat bisa menggunakan masker yang sesuai, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya menyusun standardisasi masker.

"Untuk masker, Presiden meminta bahwa ada standardisasinya. Sehingga masker yang digunakan memenuhi standar kesehatan. Sehingga tentu maskernya akan efektif digunakan dan mendorong testing, tracing, dan tracking," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers usai rapat terbatas, Rabu (3/2).

Baca Juga

Selain perihal standar masker, Airlangga melanjutkan, Presiden Jokowi juga kembali menyinggung tingkat kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan. Presiden, ujar Menko, terus mengingatkan masyarakat agar patuh mengenakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Jika masyarakat perlu menaati protokol kesehatan 3M, pemerintah pun punya tugas yang tak kalah berat yakni peningkatan kapasitas 3T yakni telusur, tes, dan terapi. Khusus terkait telusur, pemerintah membuat terobosan dengan mengembangkan sistem telusur digital melalui program Peduli Lindungi.

Presiden akan persiapkan Inpres sehingga program Peduli Lindungi ini bisa digunakan, sehingga efektif mengontrol mereka yang terpapar secara digital sehingga bisa dilacak gerakannya dan mereka yang berpotensi terkait penularan," kata Airlangga.

Kementerian Kesehatan, ujar Airlangga, juga akan menambah jumlah petugas yang melakukan tracing atau telusur di lapangan. Telusur ini akan lebih fokus menjangkau masyarakat yang terpapar Covid-19, sehingga testing terhadap pihak terpapar akan lebih banyak. "Dan ini akan melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas," kata Airlangga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement