Jumat 05 Feb 2021 08:24 WIB

Jadi Ketua Ombudsman, Najih: Pelayan Publik Belum Memuaskan 

ORI harus menjadi lembaga yang dapat merawat kepuasaan publik mengingat peranannya.

Rep: Wilda Fizriyani / Red: Agus Yulianto
Dosen Magister Ilmu Hukum, Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Mokh. Najih.
Foto: Humas UMM
Dosen Magister Ilmu Hukum, Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Mokh. Najih.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Ombusdman Republik Indonesia (ORI) harus menjadi lembaga yang dapat merawat kepuasaan publik mengingat peranannya yang strategis. Sayangnya, data dari ORI pada 2019-2020 menunjukkan indeks pelayanan publik masih belum menunjukkan kualitas yang memuaskan. 

Alasan mendasar itulah, Dosen Magister Ilmu Hukum, Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Mokh. Najih memutuskan untuk mencalonkan diri sebagai anggota ORI periode 2021-2026. Sebagai akademisi, dia bertanggung jawab, dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

"Proses ini menjadi bagian dari pengabdian saya kepada masyarakat," katanya dalam pesan resmi yang diterima Republika, Kamis (4/2).

Ia pun terpilih menjadi ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) periode 2021-2026. Proses pemilihan ini sebelumnya dilaksanakan oleh Komisi II DPR RI, Kamis (28/1).

Najih melihat, data dari ORI pada 2019-2020 menunjukkan indeks pelayanan publik masih belum menunjukkan kualitas yang memuaskan. Hal ini mendorongnya untuk turut mengambil peran meningkatkan kepercayaan dan kepuasan masyarakat. 

"ORI harus menjadi lembaga yang dapat merawat kepuasaan publik mengingat peranannya yang strategis," tegasnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement