Jumat 05 Feb 2021 21:49 WIB

Surabaya Susun Format Asesmen Pengganti Ujian Nasional

Dispendik berharap adanya perbedaan penilaian antarsekolah.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Agus raharjo
Siswa SD Negeri Cemara 2 Solo mengerjakan ujian asesmen kompetensi minimal numerasi di sekolah setempat, Solo, Jawa Tengah, Rabu (16/12/2020). Kegiatan yang digelar Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Tengah tersebut sebagai uji coba pengembangan instrumen Asesmen Kompetensi Minimal (AKM), Survey Karakter (SK) dan Survey Lingkungan Belajar (SLB).
Foto: ANTARA/Maulana Surya
Siswa SD Negeri Cemara 2 Solo mengerjakan ujian asesmen kompetensi minimal numerasi di sekolah setempat, Solo, Jawa Tengah, Rabu (16/12/2020). Kegiatan yang digelar Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Tengah tersebut sebagai uji coba pengembangan instrumen Asesmen Kompetensi Minimal (AKM), Survey Karakter (SK) dan Survey Lingkungan Belajar (SLB).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA--Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Supomo menyatakan, pihaknya segera menyusun format asesmen sebagai pengganti Ujian Nasional yang resmi ditiadakan oleh Kementerian Pendidikan. Format asesmen penilaian ini juga mencakup standar nilai yang ditentukan untuk semua sekolah setingkat SD dan SMP di Surabaya.

"Asesmen ini yang melakukan masing-masing sekolah tentunya di bawah koordinasi kami. Sekolah kemudian melaporkan hasilnya ke Dispendik. Karena apapun itu penerimaan siswa baru masih menggunakan jalur prestasi," kata Supomo Surabaya, Jumat (5/2).

Supomo mengatakan, mengingat penerimaan siswa baru melalui jalur prestasi masih mendapat jatah 30 persen, pihaknya akan menyiapkan format yang disesuaikan dengan kebijakan yang ada. Ia tidak berharap adanya perbedaan penilaian antara sekolah yang satu dengan sekolah lainnya. Dikhawatirkan, penerimaan siswa baru, khususnya melalui jalur prestasi, menjadi tidak terkoordinasi dengan baik.

Terkait format asesmen yang dilakukan sekolah, kata Supomo, akan dibahas bersama terlebih dahulu, untuk menyesuaikan dengan arahan Kemendikbud melalui SE Mendikbud yang baru. Asesmen sekolah, kata Supomo, akan dibahas bersama terlebih dadulu.

"Kami belum bisa memahami aturan itu. Kami koordinasi dulu. Asesmen nanti ada tim, setelah itu dibuat format dan standarnya tentu nanti ada evaluasi. Asesmen ini ujian terakhir. Termasuk penilaian perilaku," kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memutuskan tidak ada Ujian Nasional atau Ujian Kesetaraan di 2021. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Mendikbud nomor 1 tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement