Sabtu 06 Feb 2021 09:31 WIB

Disdik Depok Berikan Pendidikan Kesetaraan Bagi Anak Jalanan

Bagi anjal yang putus sekolah, nantinya diberikan fasilitas pendidikan kesetaraan.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Erik Purnama Putra
Polisi mengamankan seorang preman dan anak jalanan berikut motor bodong saat digelar Razia Cipta Kondisi di Terminal Depok, Jawa Barat, Kamis (12/3).
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Polisi mengamankan seorang preman dan anak jalanan berikut motor bodong saat digelar Razia Cipta Kondisi di Terminal Depok, Jawa Barat, Kamis (12/3).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, siap memberikan pendidikan kesetaraan bagi anak jalanan (anjal). Langkah tersebut merupakan tindaklanjut terhadap penjangkauan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Kota Depok, Jawa Barat.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Disdik Kota Depok, Satibi mengatakan, bagi anjal yang putus sekolah, nantinya diberikan fasilitas pendidikan kesetaraan. Kebijakan tersebut diberikan bagi anak-anak usia sekolah baik jenjang sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), hingga sekolah menengah atas (SMA) atau sekolah menengah kejurusan (SMK).  

"Mereka yang ketahuan putus sekolah, kami dapat memfasilitasi ke pendidikan keseteraan yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan secara gratis sesuai  jenjang," ujar Satibi di Kota Depok, Republika, Jumat (5/2).

Menurut Satibi, bagi meraka yang berusia SD dapat dimasukan ke program sekolah kejar Paket A dan kejar Paket B untuk jenjang SMP. Lalu, jenjang SMA atau SMK mengikuti program kejar Paket C.

"Dengan fasilitas tersebut, kami berharap tidak ada lagi anak yang putus sekolah, sehingga Indeks Pembangunan Manusia (IPM) khususnya bidang pendidikan di Kota Depok pun semakin baik," ujar Satibi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement