Sabtu 06 Feb 2021 10:26 WIB

Polda Jelaskan Video Kasatnarkoba Dugem di Tempat Hiburan

Polda Sumut menyebut, video direkam Oktober 2020, dan AKP David Sinaga kini dicopot.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kabid Humas Polda Sumatra Utara (Sumut), Kombes Hadi Wahyudi.
Foto: Istimewa
Kabid Humas Polda Sumatra Utara (Sumut), Kombes Hadi Wahyudi.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Hasil tes urine AKP David Sinaga yang diperiksa terkait video viral di media sosial (medsos) mirip dirinya sedang dugem, terbukti negatif narkoba. "Yang bersangkutan sudah dicek urinenya negatif," kata Kabid Humas Polda Sumatra Utara (Sumut), Kombes Hadi Wahyudi di Kota Medan, Jumat (5/2) malam WIB.

Hasil pemeriksaan polisi, video berdurasi 1 menit 14 detik yang viral tersebut direkam pada Oktober 2020. Hadi mengaku, keaslian video di medsos.

Baca Juga

"Kejadian itu pada bulan Oktober 2020. Di mana saat itu AKP David (masih menjabat sebagai Kasatnarkoba Pematang Siantar) dalam rangka penyelidikan, dan yang bersangkutan memasuki Karaoke Studio 21 di Pematang Siantar," ujar Hadi.

Pada saat itu, David Sinaga ditemui pemilik karaoke atas nama Acong dan dua rekannya. Setelah itu, Hadi melanjutkan, David menuju ruang resepsionis. "Di ruang itu tanpa disadari yang bersangkutan direkam atau divideokan oleh pemilik karaoke. Itu awal kejadiannya," ujarnya.

Kemudian pada Kamis (4/2), David dan timnya melakukan penangkapan terhadap pengedar narkoba di karaoke tersebut. Dalam prosesnya, pemilik karaoke lalu meminta bantuan kepada David. "Tapi komitmennya, pelaku narkoba tidak dibebaskan dan prosesnya tetap terus dilanjutkan," kata Hadi.

Berikutnya, muncul viral video yang memperlihatkan David sedang ada di resepsionis. Setelah diselidiki ternyata video itu dipalsukan, karena bukan atas nama akun dari David. Untuk itu, menurut Hadi, tindakan saat ini yang dilakukan Polda Sumut adalah mencopot jabatannya sebagai Kasatnarkoba Polres Pematangsiantar.

Hal itu guna melancarkan pemeriksaan dugaan penyalahgunaan wewenang. Selain itu, kepolisian juga tetap melakukan pemeriksaan terhadap tempat hiburan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement