Senin 08 Feb 2021 17:01 WIB

Depok Targetkan Raihan PBB Rp 356 Miliar pada 2021

BKD Kota Depok pada 2020 memperoleh Rp 264 miliar dari PBB-P2.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok., Nina Suzana.
Foto: Dok Pemkot Depok
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok., Nina Suzana.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok menargetkan perolehan pajak bumi bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp 356 miliar pada 2021. Target tersebut mengalami peningkatan dibanding tahun lalu.

"Nilai ini lebih tinggi dari 2020 yang hanya sebesar Rp 264 miliar," kata Kepala BKD Kota Depok, Nina Suzana saat ditemui di Balai Kota Depok, Jawa Barat, Senin (8/2).

Menurut Nina, selain PBB-P2, target kenaikan juga dibebankan kepada bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) menjadi Rp 368 milar dari tahun sebelumnya sebesar Rp 328 miliar. "Setiap tahunnya memang selalu ada kenaikan target dan kami harus berupaya agar mencapai target yang telah ditetapkan," terang Nina.

Dia menjelaskan, pada 2020 target PBB sebesar Rp 264 miliar dari 626.320 surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT). Selama setahun, BKD Kota Depok berhasil merealisasikan Rp 272 miliar dari SPPT tertagih 404.135.

"Sementara target BPHTB di 2020 sebesar Rp 328 miliar, yang berhasil direalisasikan Rp 369 miliar. Tahun lalu, baik PBB-P2 maupun BPHTB, kami berhasil melampaui target lebih dari 100 persen. Kami tetap optimistis bisa mengejar target tersebut," jelas Nina.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement