Senin 08 Feb 2021 20:50 WIB

Kapolri Izinkan Kompetisi Liga 1 dan 2, Ini Syaratnya

Polri akan memberikan sanksi tegas jika terjadi pelanggaran protokol kesehatan

Rep: Ali Mansur/ Red: Muhammad Akbar
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (29/1). Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyambangi kantor PP Muhammadiyah dalam rangka silaturahmi usai dilantik sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia pada Rabu (27/1). Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (29/1). Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyambangi kantor PP Muhammadiyah dalam rangka silaturahmi usai dilantik sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia pada Rabu (27/1). Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberikan lampu hijau terhadap kegiatan keolahrahragaan termasuk kompetisi sepak bola Liga 1 dan 2.

Namun mantan Kabareskrim tersebut juga menegaskan Polri akan memberikan sanksi tegas jika terjadi pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dalam penyelenggaraannya bila kompetisi nantinya.

"Tentunya perlu ada kesepakatan-kesepakatan, apabila kemudian itu dilanggar itu akan berdampak kepada terlaksananya kegiatan tersebut. Ini yang nanti tentunya akan kita bicarakan secara detail dan intensi," tegas Sigit dalam konferensi persnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/2).

Selanjutnya, kata Sigit, Polri bersama instansi terkait ke depannya membicarakan mengenai hal-hal teknis terkait penyelenggaraan kompetisi olahraga yang bebas dari penularan Covid-19 pada masa pandemi ini. Kemudian pertemuan lanjutan itu juga akan membicarakan mengenai strategi dan mekanisme penyelenggaraan kompetisi olahraga tapi tetap mendukung upaya pemerintah dalam mengatasi Covid-19.

"Kegiatan-kegiatan kepemudaan kegiatan kemasyarakatan dan kegiatan olahraga yang tentunya itu harus juga bisa dilaksanakan, namun dengan tetap memperhatikan bagaimana disiplin terkait dengan protokol kesehatan ini bisa berjalan," kata Sigit.

Terkait hal itu, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali menyampaikan kegiatan kepemudaan dan olahraga tetap dapat dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan yang disiplin dan ketat pada masa pandemi ini. Apalagi saat ini pemerintah tengah menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Oleh karena itu, Zainudin pun meminta semua pihak untuk mengutamakan keselamatan dan kesehatan masyarakat. Maka dirinya meminta saran dan masukan kepada Kapolri. Menurutnya, Polri dalam masa pandemi Covid-19 ini sebagai salah satu institusi yang jadi garda terdepan menghadapi, menurunkan sekaligus memutus rantai penularan Covid-19.

"Saya sampaikan kepada Pak Kapolri untuk cari jalan keluar yang terbaik. Penerapan prokes secara disiplin dan ketat sehingga kegiatan masyarakat, khususnya di bidang pemuda dan olahraga itu tetap bisa berjalan," tutur Zainudin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement