Senin 08 Feb 2021 21:26 WIB

PPKM Mikro di Kota Bandung, Posko Kelurahan Disiapkan

Pemkot Bandung menyiapkan teknis penerapan PPKM skala mikro.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Irfan Fitrat
Wali Kota Bandung Oded M Danial bersama istri.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Wali Kota Bandung Oded M Danial bersama istri.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mengikuti arahan pemerintah pusat terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro. Langkah ini bakal difokuskan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan tingkat kelurahan.

Sebelumnya di wilayah Kota Bandung diterapkan kebijakan PPKM atau pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional. “Kita ikut (PPKM skala mikro), seperti yang disampaikan bahwa sekarang harus mengadakan posko di tiap kelurahan,” kata Wali Kota Bandung Oded M Danial, Senin (8/2).

Menurut Oded, penerapan PPKM skala mikro ini tidak lagi berdasarkan usulan dari pihak kecamatan. Menurut dia, kebijakan langsung diputuskan pemerintah kota. “Kalau kemarin bottom up. Bedanya sekarang dari kita langsung (kebijakannya),” ujar dia.

Oded mengaku sudah meminta Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna untuk membahas teknis penerapan PPKM skala mikro. Ia mengatakan, akan segera dilakukan koordinasi juga dengan 30 camat.

Dengan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro ini, kata dia, diharapkan dapat menekan potensi penyebaran Covid-19 di tingkat paling kecil. “Mudah-mudahan dengan seperti ini wilayah Bandung terkendali (kasus Covid-19),” kata Oded.

Baca juga : Persiapan PPKM Mikro, Tasikmalaya Petakan Kasus Per RT/RW

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement