Selasa 09 Feb 2021 16:02 WIB

BIN Tes Usap Massal di Zona Merah

Salah satu wilayah zona merah yang dilakukan tes usap massal adalah di Kota Bogor.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Andi Nur Aminah
Warga menggunakan masker berjalan di samping mural bergambar COVID-19 di jalan Roda 2 Gang Mesin RT 01/01, Kelurahan Babakan Pasar, Kota Bogor, Jawa Barat (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Arif Firmansyah
Warga menggunakan masker berjalan di samping mural bergambar COVID-19 di jalan Roda 2 Gang Mesin RT 01/01, Kelurahan Babakan Pasar, Kota Bogor, Jawa Barat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Badan Intelijen Negara (BIN) melaksanakan tes usap massal kepada warga yang tinggal di zona merah di Kota Bogor untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. BIN menyediakan 400 alat tes usap dan mengerahkan 28 tenaga medis dalam menunjang pelaksanaan kegiatan tersebut.

"Kegiatan ini dilakukan untuk mempercepat penanganan Covid-19 sesuai arahan dari Kepala BIN," ungkap Kordinator Lapangan Mobile Laboratorium Covid-19 BIN, Kolonel Inf Budi Santoso, dalam siaran pers, Selasa (9/2).

Baca Juga

Tes usap massal itu dilakukan terhadap warga di Lapangan Kayu Manis, Kelurahan Kayu Manis, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Langkah tersebut ia katakan sebagai salah satu upaya membantu pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 

Budi menerangkan, pihaknya menyediakan 400 alat tes usap dan mengerahkan 28 tenaga medis untuk menunjang pelaksanaan kegiatan tersebut. BIN juga menyiapkan dua unit mobile laboratorium PCR test dan satu unit bus laboratorium untuk mengolah langsung sampel tes usap yang dilakukan kepada warga.

"Mobile Lab PCR berstandar Biosafety Level II ini memiliki kemampuan ekstraksi dan running sampel hasil test usap dalam waktu 8 sampai 10 jam," kaya Budi.

Budi menjelaskan, langkah yang diinisiasi oleh medical inteligen BIN melalui tes cepat dan tes usap tersebut tidak akan berarti apabila masyarakat tidak mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan. Menurut dia, kunci utama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 adalah disiplin protokol kesehatan. "Kunci utama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ialah disiplin menerapkan protokol kesehatan," kata dia.

Di sisi lain, Camat Tanah Sareal, Sahib Khan, menjelaskan, berdasarkan data Satgas Covid-19 Kota Bogor, Kecamatan Tanah Sareal merupakan zona merah penyebaran Covid-19. "Berdasarkan data per tanggal 8 Februari 2021, di Kecamatan Tanah Sareal terdapat 392 kasus," jelas dia.

Sahib berharap, pelaksanaan kegiatan tes usap massal terhadap orang yang kontak erat dengan orang yang positif Covid-19 maupun suspek dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dengan begitu, tingkat penyebaran Covid-19 dapat turun. "Semoga kegiatan ini bisa bermanfaat bagi warga Kecamatan Tanah Sareal untuk menurunkan tingkat penyebaran Covid-19," jelas dia.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement