Rabu 10 Feb 2021 08:25 WIB

Komnas HAM Dalami Penyebab Kematian Ustaz Maaher di Tahanan

Polisi klaim punya rekam medis perawatan Ustaz Maaher.

Rep: Ronggo Astungkoro, Ali Mansur, Febrianto Adi Saputro, Alkhaledi Kurnialam / Red: Ilham Tirta
Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi.
Foto: Twitter/@UstadzMaaher
Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan meminta keterangan pihak kepolisian terkait kematian Ustaz Maaher At-Thuwalibi alias Soni Eranata di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Komnas HAM ingin mendalami penyebab sebenarnya kematian Ustaz Maaher.

"Iya, kami akan meminta keterangan kepolisian, apa penyebab kematiannya," ujar komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, Selasa (9/2).

Anam mengatakan, permintaan keterangan tersebut akan dilakukan secepatnya karena kematian seorang tahanan menjadi salah satu perhatian Komnas HAM. "Meninggal di tahanan perlu informasi yang dalam. Walau polisi telah mengatakan dia meninggal (karena) sakit, penting untuk diketahui sakitnya apa dan bagaimana sakit itu berlangsung di rutan dan sampai meninggal," kata dia.

Ustaz Maaher mendekam dalam tahanan karena dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap Habib Luthfi bin Ali bin Yahya pada November tahun lalu. Ia ditangkap pada Desember 2020.

Pada Senin (8/2) malam, Ustaz Maaher meninggal dunia di Rutan Bareskrim Polri. Kuasa hukum Ustaz Maaher, Djuju Purwantoro, mengatakan, pekan lalu almarhum sempat dirawat di RS Polri. Pihak keluarga, dia menyebut, sempat meminta agar sang ustaz segera dirujuk ke RS Ummi, Bogor.

Baca juga : Ustaz Maaher Disebut Kejari Sehat Saat Penyerahan Tersangka 

Keluarga mengakui Ustaz Maaher memiliki riwayat penyakit TB usus. Kakak ipar almarhum, Jamal, meyakini Ustaz Maaher menempati sel yang sangat tidak layak di basement sehingga memperburuk kesehatannya. "Memperburuk memang karena namanya di basement enggak kena sinar matahari. Mungkin kalau di lapas biasa masih bisa. Ini benar-benar di basement," kata Jamal seusai pemakaman Ustaz Maher di kompleks permakaman Pondok Pesantren Daarul Quran, Tangerang, Banten, Selasa (9/2).

Menurut dia, Ustaz Maaher, keluarga, dan pengacara sudah meminta kesempatan untuk rawat inap di RS Ummi. Namun, permohonan tersebut tidak kunjung disetujui hingga almarhum wafat.

Kadiv Humas Mabes Polri Argo kembali menegaskan, kematian Ustaz Maaher karena sakit yang dideritanya. Hanya, Argo enggan membeberkan secara detail penyakit yang diderita almarhum.

"Saya enggak bisa sampaikan sakitnya apa. Karena sakit yang sensitif, ini bisa berkaitan dengan nama baik keluarga almarhum. Kita enggak bisa sampaikan secara jelas dan gamblang karena penyakitnya sensitif," kata Argo, kemarin.

Argo menjelaskan, dalam proses penahanan, kata Argo, yang bersangkutan merasa sakit. Argo mengatakan, perawatan terhadap almarhum tidak hanya sekali, tapi beberapa kali. "Ada rekam medis. Artinya, dari keterangan dokter menyatakan yang bersangkutan adalah sakit ini. Hasil lab ada, kita cek semuanya," ujar Argo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement