Rabu 10 Feb 2021 15:05 WIB

Pulau Sumba di NTT Dijual, Polri Membantahnya

Penjualan beberapa pulau di Indonesia ditemukan di situs www.privateislandonline.com.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, Brigjen Rusdi Hartono (tengah).
Foto: Antara
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, Brigjen Rusdi Hartono (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri menegaskan, iklan penjualan Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang ditawarkan di www.privateislandonline.com adalah kabar bohong atau hoaks.

"Polres Sumba Timur telah melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan Pemda setempat, disimpulkan bahwa berita dalam situs tersebut tidak benar atau hoaks," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono saat dihubungi di Jakarta, Rabu (10/2).

Rusdi mengatakan, Polres Sumba Timur terus memantau iklan penjualan Pulau Sumba tersebut. Dia menekankan, tidak ada penjualan Pulau Sumba seperti dalam situs Private Island Online itu. "Informasi dalam situs itu tidak benar, Polres Sumba Timur beserta Pemda terus memantau masalah ini," tutur Rusdi.

Situs Private Island Online mengunggah iklan penjualan Pulau Sumba. Pulau Sumba dijual berdasarkan harga yang ditawar pembeli atau price upon request. Situs terstbu juga menjual beragam pulau yang ada di luar negeri.

Di Indonesia, pulau yang dijual tidak hanya Sumba. Situs itu juga menawarkan penjualan Pulau Tojo Una Una, Pulau Gili Tangkong, Pulau Ayam, Pulau Gili Nanggu, Pulau Panjang, Pulau Kembung dan Yudan, dan Pulau A-Frames.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement