Ahad 14 Feb 2021 15:41 WIB

Tiga Orang Tewas Tertabrak KRL di Kabupaten Tangerang

Ketiganya naik motor hendak melintasi rel yang tidak berpalang kala KRL melintas.

Rep: Eva Rianti/ Red: Erik Purnama Putra
Tiga warga tertabrak KRL Commuter Line yang melintas di Kampung Kandang, Desa Jatake, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (13/2) sore.
Foto: Istimewa
Tiga warga tertabrak KRL Commuter Line yang melintas di Kampung Kandang, Desa Jatake, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (13/2) sore.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG – Peristiwa nahas menimpa tiga orang yang tertabrak kereta rel listrik (KRL) Commuter Line di Kampung Kandang, Desa Jatake, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (13/2) sore. Ketiganya tewas di tempat saat sedang menyeberang perlintasan kereta.

Kanit Reskrim Polsek Pagedangan, Iptu Hambali menjelaskan, insiden yang terjadi pada sekira pukul 15.30 WIB tersebut dialami oleh warga Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, yakni Subli (53 tahun) dan Samsudin (51 tahun), serta seorang anak berusia tujuh tahun bernama Muhamad Sabil. Ketiganya diketahui menggunakan sepeda motor saat hendak melintas rel yang dilewati KRL.  

“Korbannya tiga, mereka menyeberang rel menggunakan sepeda motor. Menurut saksi, dia (korban) melihat kereta sebenarnya, tapi dia memaksakan karena keretanya kelihatan pelan, ternyata dia sudah tidak bisa lari lagi,” kata Hambali saat dihubungi Republika, Ahad (14/2).

Hambali mengatakan, ketiganya beserta kendaraan roda dua terpental ke pinggir perlintasan double track kereta, dan seketika meregang nyawa. Menurut penuturannya, ketiga korban langsung dibawa ke rumah saudaranya di Kampung Kandang untuk dimandikan dan kemudian dibawa ke rumah duka di Kabupaten Lebak.

"Dibawa ke rumah saudaranya, dia kan bertamu ke rumah saudaranya di Kampung Kandang itu. Dimandikan di situ, lalu dibikin pernyataan tidak menuntut apa-apa karena itu musibah, terus dibawa ke Lebak malam tadi, dikuburkan di Lebak," terangnya.

Hambali menambahkan, tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan tersebut merupakan area yang menjadi tempat lalu lalang masyarakat sehari-hari. Sementara tidak ada palang yang dipasang di lokasi tersebut untuk mengatur lalu lintas.

Warga sekitar berharap, PT Kereta Api Indonesia (KAI) atau PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) bisa memasang tanda palang demi keselamatan bersama "Seharusnya (ada palang) soalnya jalannya ramai juga, lintas kampung istilahnya jalan desa,” tutur Hambali.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement