Senin 15 Feb 2021 14:01 WIB

Satgas: Tidak Ada RT di Kota Depok Masuk Zona Merah

RT masuk zona merah jika ada 10 rumah terinfeksi dalam tujuh hari terakhir.

Warga berjalan di depan mural dengan tema COVID-19 di halaman Balai Kota Depok, Depok, Jawa Barat, Rabu (6/1/2021). Gubernur Jawa Barat menyatakan Kota Depok dan Kabupaten Karawang berstatus siaga 1 disebabkan selama sebulan berada di zona merah dalam risiko penularan COVID-19.
Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Warga berjalan di depan mural dengan tema COVID-19 di halaman Balai Kota Depok, Depok, Jawa Barat, Rabu (6/1/2021). Gubernur Jawa Barat menyatakan Kota Depok dan Kabupaten Karawang berstatus siaga 1 disebabkan selama sebulan berada di zona merah dalam risiko penularan COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Depok di Provinsi Jawa Barat menyatakan, tidak ada lingkungan rukun tetangga (RT) di wilayahnya yang tergolong berada di zona merah berdasarkan parameter yang ditetapkan dalam instruksi menteri dalam negeri.

"Kota Depok juga sudah membentuk Posko Satgas Penanganan Covid-19 Tingkat Kelurahan," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris.

Menurut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan pembentukan posko penanganan Covid-19 tingkat desa dan kelurahan, satu lingkungan RT dikategorikan berada di zona merah jika dalam tujuh hari terakhir kasus infeksi virus corona ditemukan di 10  rumah.

Berdasarkan ketentuan itu, satu lingkungan RT dikategorikan berada di zona oranye jika ada enam hingga 10 rumah dengan kasus Covid-19 dalam tujuh hari terakhir, dikategorikan berada di zona kuning. Jika ada sampai lima rumah dengan kasus Covid-19 dalam tujuh hari terakhir, dan digolongkan berada di zona hijau bila tanpa kasus Covid-19.

Ketentuan mengenai zonasi RT itu berlaku hingga 22 Februari 2021 sesuai dengan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Skala Mikro. Pemerintah Kota Depok dari 1 sampai 14 Februari 2021 memberlakukan peraturan mengenai Zonasi RW PSKS (Rukun Warga dengan Pembatasan Sosial Kampung Siaga) untuk menekan penularan Covid-19.

Wilayah Kota Depok saat ini masih berada di zona oranye, zona risiko sedang dalam peta penularan Covid-19. Penularan virus corona di Kota Depok sebagian berasal dari klaster keluarga dan kota kerja.

Dalam upaya menekan risiko penularan virus corona, Wali Kota Depok mengatakan, pemerintah kota menjalankan kebijakan sesuai karakteristik wilayah. "Pelaksanaannya disesuaikan dengan karakteristik dan kekhasan masing-masing wilayah," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement