Kamis 18 Feb 2021 23:34 WIB

Daerah Masuk Zona Merah dan Oranye Meningkat

Zona merah meningkat jadi 44 dan oranye menjadi 359 kabupaten/kota.

Rep: Dessy Suciati Putri/ Red: Yudha Manggala P Putra
Warga melihat peta peyebaran kasus COVID-19 melalui ponsel.
Foto: Antara/Moch Asim
Warga melihat peta peyebaran kasus COVID-19 melalui ponsel.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jumlah daerah yang masuk zona merah dan oranye Covid-19 pada pekan ini mengalami peningkatan. Hal itu disampaikan Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (18/2).

Menurut catatannya, jumlah kabupaten kota di zona merah meningkat dari 43 menjadi 44 daerah. Sedangkan zona oranye meningkat dari 346 menjadi 359 kabupaten kota.

“Secara umum zonasi risiko pada minggu ini menunjukan perkembangan ke arah yang tidak diharapkan,” kata Wiku saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (18/2).

Sementara itu, jumlah daerah di zona kuning dan zona hijau mengalami penurunan. Di zona kuning, jumlah daerahnya menurun dari 109 menjadi 96 kabupaten kota dan di zona hijau menurun dari 12 menjadi 11 kabupaten kota.

Analisa zona risiko ini dilakukan berdasarkan tiga indikator yakni epidemiologi, kesehatan masyarakat, dan juga pelayanan kesehatan. Wiku menyampaikan, meskipun pada minggu ini terjadi penurunan kasus positif, namun zonasi risiko tetap mengalami pergeseran ke arah yang kurang baik.

Artinya, penurunan kasus positif tak cukup berdampak pada pergeseran zonasi risiko daerah. Menurut Wiku, diperlukan konsistensi dalam upaya penanganan kasus sehingga dapat menurunkan angka kematian dan meningkatkan angka kesembuhan.

Selain itu, upaya testing dan tracing juga berpengaruh terhadap tingkat risiko penularan di suatu daerah. Karena itu, Satgas meminta seluruh bupati dan wali kota di Indonesia untuk rutin memantau perkembangan zonasi risiko wilayahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement