REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kota Bekasi resmi mengoperasikan mal pelayanan publik di Bekasi Trade Centre (BTC) Mall, Kecamatan Bekasi Timur. Dengan menempati area seluas 971 Meter persegi dan dapat memfasilitasi masyarakat untuk mengakses 143 jenis layanan perizinan dan 23 instansi.
"Ini adalah untuk proses percepatan pelayanan warga Kota Bekasi yang bersinegritas di 23 instansi dan Forkopimda bagian pelayanan" ujar Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/3).
Mall Pelayanan Publik ini telah buka di 3 Mall, yakni di Atrium Pondok Gede, Plaza Cibubur dan kini di BTC Mall.
Mal Pelayanan Publik Kota Bekasi juga telah dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang memadai dan ramah terhadap kaum rentan, yakni : Ruang Laktasi, Loket Disabilitas, Toilte Disabilitas, Guiding Block, Ruang bermain anak, Ruang Tunggu, Musholla, Lounge Investasi, Pojok Baca, Gerai UMKM dan Balai Nikah.
Selain itu dalam memanfaatkan teknologi dan memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan, MPP Kota Bekasi Grha H. Dudung T. Ruskandi juga memiliki mesin antrean (SIMPEL ANTRI), Layar panggilan, anjungan Dukcapil mandiri dan Closed-Circuit Television (CCTV).