Selasa 16 Mar 2021 19:36 WIB

Ridwan Kamil akan Prioritaskan Vaksinasi Calon Jamaah Haji

Prioritas siapa yang duluan divaksin urgensinya waktu atau urgensi usia.

Rep: arie lukihardianti/ Red: Hiru Muhammad
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) mendampingi Gubernur Jawa Barat periode  2008-2013 dan 2013-2018 Ahmad Heryawan saat mengikuti vaksinasi covid-19 massal bagi ulama dan tokoh Jawa Barat, di rumah dinas gubernur Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (10/3). Keputusan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjadikan rumah dinasnya sebagai tempat vaksinasi Covid-19 diharapkan bisa diikuti oleh kepala daerah lainnya untuk mempercepat proses vaksinasi di Jawa Barat.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) mendampingi Gubernur Jawa Barat periode 2008-2013 dan 2013-2018 Ahmad Heryawan saat mengikuti vaksinasi covid-19 massal bagi ulama dan tokoh Jawa Barat, di rumah dinas gubernur Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (10/3). Keputusan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjadikan rumah dinasnya sebagai tempat vaksinasi Covid-19 diharapkan bisa diikuti oleh kepala daerah lainnya untuk mempercepat proses vaksinasi di Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyambut gembira kalau tahun ini Arab Saudi dibuka kembali untuk jamaah haji. Menurut Ridwan Kamil, terkait vaksinasi haji kewenangannya ada di pemerintah pusat. "Kami masih menunggu ya karena kan berita dari Arab Saudi nya baru. Kalau ternyata jemaah haji nya harus divaksinasi, yang penting itu gini, yang penting itu boleh berhaji dulu itu udah berita luar biasa. Saya itu harusnya haji tahun lalu sebagai Amirul Haj, teu jadi enyak (tidak jadi-red) gara-gara Covid 19. Sedih gitu," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil kepada wartawan di Gedung Sate, Selasa (16/3).

Emil mengatakan, jadi minimal memang diperbolehkan dulu. Kalau sudah boleh, maka ia menyambut gembira. Setelah itu kalau ada syarat, wajar."Saya kira untuk memastikan. Nah kita akan prioritaskan (jamaah haji,red). Karena sederhana kalau vaksinnya banyak, semua langsung diberikan vaksin tapi kalau vaksinnya terbatas maka ada prioritas," katanya.

Emil menjelaskan, prioritas siapa yang duluan divaksin urgensinya waktu atau urgensi usia. Hal itu, dilakukan seperti sekarang. Misalnya, sekarang tahap 2 vaksinasi dilakukan ke profesi publik karena interaksinya terlalu intens dengan masyarakat maka didahulukan. 

"Kenapa Lansia, karena komorbidnya banyak, potensi paling berat di usia itu. Kenapa haji ya karena ternyata waktunya mepet, diberi syarat. Tapi gimana-gimananya kami sedang konsultasikan karena itu  bukan hanya kebijakan Jawa Barat tapi nasional cukup yah," paparnya.

Sebelumnya, skema pelaksanaan ibadah haji 1442 Hijriyah/2021 Masehi sejauh ini belum dipastikan dari Kerajaan Arab Saudi. Meski begitu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menargetkan vaksinasi bagi calon jamaah haji yang seharusnya bisa berangkat tahun ini selesai pada Mei 2021. 

Sekretaris Jenderal Kemenkes, Oscar Primadi mengatakan prediksi tersebut mengacu pada skema vaksinasi nasional. "Insya Allah jamaah haji Indonesia akan kita selesai vaksinasi pada bulan Mei nanti. Jadi tidak ada keraguan Insya Allah kalau melihat skema ini," kata Oscar dalam rapat kerja dengan Komisi VIII di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (15/3). 

Kemenkes mencatat total sasaran vaksinasi jamaah haji Indonesia pada 2021 ini sebanyak 173.160 jamaah. Rinciannya, kelompok umur di bawah 60 tahun sebanyak 115.530 calon jamaah dan calon jamaah kelompok usia di atas 60 tahun sebanyak 57.630 calon jamaah."Karena pemberian (vaksinasi) dua kali maka kita prediksi pada bulan April 2021 seluruh jamaah haji yang lansia yang sudah melunasi biaya perjalanan haji Insya Allah telah menerima vaksinasi secara lengkap," ucapnya. 

Sementara untuk mereka yang bukan kelompok usia lansia akan masuk pada kelompok rentan yang ditargekan baru akan dimulai pada April dan selesai Mei 2021. Oscar juga menjanjikan data penerima vaksinasi Covid-19 untuk jamaah haji tidak akan terduplikasi. 

Kemenkes melaksanakan pencatatan berbasis kepada nomor induk kependudukan (NIK) bekerjasama dengan dirjen dukcapil di Kementerian Dalam Negeri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement