REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Kota Depok, Jawa Barat, mengimbau warga untuk mewaspadai penipuan berkedok penawaran jasa pencairan program Jaminan Hari Tua (JHT) dengan mengatasnamakan BP Jamsostek. Terutama, penawaran yang disertai dengan permintaan pembayaran sejumlah uang.
"Biasanya calon korban diiming-imingi pencairan program JHT, namun disertai dengan permintaan pembayaran ataupun transfer sejumlah uang. Kami menyatakan bahwa BP Jamsostek tidak pernah memungut biaya apapun untuk layanan yang diberikan kepada peserta," ujar Kepala BP Jamsostek Kota Depok, Indra Iswanto, Selasa (23/03).
Menurut Indra, modus penipuan tersebut biasanya dilakukan dengan berbagai cara, seperti melalui panggilan telepon, pesan singkat (SMS), Whatsapp (WA), Facebook, Twitter, serta email palsu, yang mengatasnamakan BP Jamsostek.
"Untuk kejadian penipuan, alhamdulillah belum ada. Tetapi ada beberapa laporan dari peserta yang menerima pesan WA dan SMS penipuan. Kami sudah jelaskan agar tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak resmi terkait BP Jamsostek," jelasnya.
Pihaknya menambahkan, BP Jamsostek terus meningkatkan koordinasi dengan kepolisian untuk mengambil langkah pencegahan. Termasuk, menindak tegas mereka yang melakukan perbuatan tidak bertanggung jawab tersebut.
"Jika masyarakat ragu kebenaran informasi itu, baiknya periksa langsung dikanal resmi BP Jamsostek atau dapat menghubungi layanan masyarakat di nomor 175," ucap Indra.
Kepala Bidang Kepesertaan BP Jamsostek Kota Depok, Yanuar Wirandono juga mengingatkan agar perusahaan melengkapi data tenaga kerja yang telah terdaftar. Hal itu untuk meningkatkan validitas data tenaga kerja, dengan melengkapi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon, dan alamat email.
"Ini dapat mengantisipasi kemungkinan tindak penyalahgunaan oleh pihak lain dan juga kemudahan penyampaian informasi terkini dari BP Jamsostek kepada peserta," ucap Yanuar.