Jumat 26 Mar 2021 06:33 WIB

Vaksin Dosis Kedua untuk Lansia Bisa di Lokasi Berbeda

Ketentuan in ada dalam keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Andi Nur Aminah
Sejumlah lansia menaiki bus sekolah yang akan membawa mereka ke lokasi vaksinasi di Kantor Kelurahan Rawamangun, Jakarta, Ahad (21/3). Unit Pengelola Angkutan Sekolah (Upas) Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengerahkan 25 armada bus sekolah untuk layanan antar jemput warga lansia yang akan disuntik vaksin Covid-19. Layanan ini diberikan untuk kelancaran, keamanan dan kenyamanan bagi para lansia tersebut.Prayogi/Republika
Foto: Prayogi/Republika.
Sejumlah lansia menaiki bus sekolah yang akan membawa mereka ke lokasi vaksinasi di Kantor Kelurahan Rawamangun, Jakarta, Ahad (21/3). Unit Pengelola Angkutan Sekolah (Upas) Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengerahkan 25 armada bus sekolah untuk layanan antar jemput warga lansia yang akan disuntik vaksin Covid-19. Layanan ini diberikan untuk kelancaran, keamanan dan kenyamanan bagi para lansia tersebut.Prayogi/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satgas Penanganan Covid-19 menjamin bahwa warga lanjut usia (lansia) dapat mengakses vaksinasi dosis kedua di lokasi yang lebih dekat dengan tempat tinggalnya, meski lokasi tersebut berbeda dengan pemberian dosis pertama. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebutkan, ketentuan ini sudah diatur dalam keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang teranyar. 

"Masyarakat khususnya lansia tidak perlu khawatir. Pemerintah memastikan bahwa lansia yang sudah peroleh vaksin pertama dapat tetap mendapat vaksinasi kedua walau lokasinya berbeda," ujar Wiku dalam keterangan pers, Kamis (25/3). 

Baca Juga

Wiku menambahkan, keringanan ini diberikan kepada lansia untuk memudahkan proses vaksinasi bagi mereka. Apalagi lansia memang masuk kelompok prioritas vaksinasi, bahkan sebelum penyuntikan bagi pekerja publik dilakukan. 

"Satgas mengimbau kepada penyelenggara vaksinasi untuk mengiktui keputusan Dirjen P2P Kemkes untuk fasilitasi lansia yang lokasi vaksinasi pertama berbeda dengan tempat vaksinasi kedua," kata Wiku. 

Pernyataan Wiku ini merespons adanya laporan yang menyebutkan ada penolakan oleh penyelenggara vaksinasi terhadap lansia yang ingin mendapat suntikan vaksin dosis kedua. Penolakan tersebut ternyata disebabkan lokasi pemberian vaksin Covid-19 dosis pertama berbeda dengan lokasi kedua yang didatangi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement