Jumat 26 Mar 2021 21:55 WIB

Kasus Pekerja Migran Asal Indramayu di Luar Negeri Meningkat

Kecelakaan kerja dialami Sukinih (24), asal Kecamatan Kandanghaur.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Muhammad Fakhruddin
Kasus PMI Asal Indramayu di Luar Negeri Meningkat (ilustrasi).
Foto: EPA-EFE/NARONG SANGNAK
Kasus PMI Asal Indramayu di Luar Negeri Meningkat (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,INDRAMAYU -- Permasalahan yang menimpa pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Indramayu di luar negeri sepanjang 2021, meningkat. Peningkatan itu di antaranya disebabkan  pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu, Sri Wulaningsih, menyebutkan, selama ini, jumlah permasalahan yang menimpa PMI asal Kabupaten Indramayu rata-rata hanya 25 – 32 kasus per tahun.

Namun, sejak awal Januari – 15 Maret 2021, jumlah permasalahan yang dialami PMI asal Indramayu di luar negeri sudah mencapai 23 kasus. Jumlah itu kemungkinan masih bisa bertambah hingga akhir tahun nanti. ‘’Mungkin (peningkatan kasus) ini bagian dari pandemi Covid-19,’’ ujar Wulan, Jumat (26/3).

Wulan menyebutkan, di antara kasus tersebut, ada kurang dari lima orang PMI yang meninggal dunia akibat Covid-19. Karenanya, jenazah PMI tersebut tak boleh dibawa pulang ke Tanah Air dan dimakamkan di negara tempat mereka bekerja.

Wulan mencontohkan, kondisi itu salah satunya menimpa seorang PMI asal Indramayu yang meninggal di Yordania. Pihak keluarga kemudian memberikan pernyataan sehingga PMI tersebut langsung dimakamkan di Yordania.

Namun, Wulan mengakui, ada pula keluarga PMI lainnya yang protes dan minta agar PMI yang meninggal karena Covid-19 dibawa pulang ke Indramayu. Padahal, hal tersebut tidak memungkinkan untuk dilakukan. Untuk itu, pihaknya memberi pengertian hingga akhirnya keluarga tersebut bisa menerimanya. ‘’Ya karena prokesnya kan tidak bisa,’’ kata Wulan.

Selain PMI yang meninggal akibat Covid-19, lanjut Wulan, permasalahan lain yang dialami PMI asal Indramayu di antaranya sakit akibat terpapar Covid-19.  Adapula yang sakit biasa, kecelakaan kerja dan tidak digaji.

Kecelakaan kerja itu di antaranya dialami Sukinih (24), asal Kecamatan Kandanghaur. PMI tersebut mengalami cidera berat di kepala setelah mengalami kecelakaan kerja di sebuah pabrik di Malaysia. Setelah kejadian itu, dia langsung dilarikan ke rumah sakit.

Meski mengalami kecelakaan kerja, namun Sukinih tergolong beruntung karena berangkat secara resmi. Karena itu, dia memperoleh penanganan sebagaimana mestinya.

Sukinih sempat dirawat di RS Borneo Malaysia. Setelah cukup membaik, dia dipulangkan dan melanjutkan pengobatannya di Kabupaten Indramayu.

‘’Saya sudah koordinasi dengan Dinkes. Sukinih sekarang tinggal menjalani perawatan sesuai rekomendasi dokter di Malaysia,’’ tandas Wulan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement