Selasa 30 Mar 2021 01:09 WIB

Sespri Ungkap Cara Pembayaran Sewa Jet Pribadi Juliari

Uang pembayaran sewa pesawat diberikan dalam goody bag.

Tersangka mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA
Tersangka mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris pribadi Juliari Batubara, Selvy Nurbaety, mengungkap cara pembayaran uang sewa pesawat jet pribadi yang digunakan dalam kunjungan kerja mantan Menteri Sosial tersebut. Selvy hari ini bersaksi dalam persidangan perkara kasus dugaan korupsi bansos Covid-19.

"Pernah diminta untuk carter pesawat kunjungan kerja ke Kendal, saat itu pembayaran diminta ke Pak Adi lalu Pak Adi minta saya ambil ke ruangannya, ada beberapa orang di sana," kata Selvy Nurbaety di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (29/3).

Baca Juga

Selvy bersaksi untuk terdakwa Harry Van Sidabukke yang didakwa menyuap mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara senilai Rp 1,28 miliar terkait penunjukan perusahaan penyedia bansos sembako Covid-19. "Lalu setelah dapat uang dari Pak Adi, saya berikan ke Pak Nando dari Ceojetset untuk pelunasan, biayanya Rp 300 juta kalau tidak salah," kata Selvy.

Selvy mengaku uang pembayaran sewa pesawat itu diberikan dalam goody bag. "Saat itu September atau Oktober untuk kunjungan kerja ke Kendal," tambah Selvy.

Selvy menyebut Juliari beberapa kali meminta dirinya untuk mengurus penyewaan pesawat pribadi, antara lain ke Luwuk Utara, Bali dan Kalimantan Selatan. "Selain ke Pak Adi saya juga minta ke direktorat Linjamsos (Perlindungan Jaminan Sosial), teknisnya yang atur mereka," ungkap Selvy.

Selvy yang telah menjadi sekretaris pribadi Juliari sejak 2003 saat Juliari menjadi direktur PT Wiraswasta Gemilang Indonesia tersebut menyebut tidak ada nota dinas untuk penyewaan pesawat tersebut. Saksi lain dalam perkara tersebut, yaitu Sanjaya selaku supir Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos Matheus Joko Santoso pun mengaku pernah mengantarkan Joko ke Bandara Halim Perdanakusumah untuk mengantarkan uang.

"Pernah saat saya antar Bapak pagi-pagi ke Halim, Bapak bilang bawa uang Rp 2 miliar untuk Pak Adi, saya kurang tahu untuk apa uangnya tapi kata Pak Joko untuk sewa pesawat," tambah Sanjaya.

Uang yang diantarkan Joko itu menurut Sanjaya berbentuk dolar. Dalam sidang 22 Maret 2021, Juliari Batubara mengaku pernah menyewa pesawat pribadi 3-4 kali dengan pembayaran sewa pesawat dilakukan oleh Kabiro Umum Kemensos saat itu yaitu Adi Wahyono.

Sedangkan dalam sidang 8 Maret 2020, Matheus Joko Santoso mengatakan ia mengumpulkan fee sebesar Rp14,7 miliar dari berbagai perusahaan vendor bansos Covid-19 digunakan untuk operasional bansos termasuk untuk kebutuhan Juliari Batubara. Uang tersebut antara lain diberikan kepada para pejabat di Kemensos dan tim pengadaan bansos, pembaran pengacara, pembayaran hotel, tes swab seragam baju tenaga pelopor, pembayaran penyewaan pesawat, pembayaran artis Cita Citata dan sebagainya.

photo
Edhy dan Juliari Layak Dituntut Mati - (Infografis Republika.co.id)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement