Senin 05 Apr 2021 05:51 WIB

Protes Taksi Gelap, Seratusan Sopir Elf di Cianjur Mogok

Aksi mogok sebagai protes pembiaran terhadap taksi gelap dan angkutan travel ilegal.

 Sebuah angkutan umum minibus Elf. (ilustrasi)
Sebuah angkutan umum minibus Elf. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Seratusan sopir angkutan minibus (elf) berbagai jurusan ke selatan Cianjur, Jawa Barat, mogok massal. Aksi mogok itu sebagai protes atas pembiaran taksi gelap atau travel ilegal yang menyebabkan sepinya penumpang di Terminal Pasirhayam, Cianjur.

"Kami menuntut dinas terkait dan aparat hukum segera menindak taksi gelap yang sudah merugikan kami sebagai angkutan resmi. Sejak maraknya taksi gelap, membuat penghasilan supir selatan atau kidulan terus menurun," kata seorang supir elf, Oman Nurohman di Cianjur, Ahad (4/4).

Baca Juga

Oman menjelaskan, seratusan sopir elf jurusan selatan Cianjur akan melakukan aksi hingga tuntutan mereka dikabulkan dinas terkait di Pemkab Cianjur, dengan melakukan tindakan dan mengeluarkan larangan taksi gelap untuk bebas menarik penumpang. Sejak pandemi Covid-19 ungkap dia, sopir angkutan sudah hilang pendapatan yang cukup besar karena sepinya penumpang, ditambah dengan maraknya taksi gelap yang beroperasi membawa penumpang dari luar kota seperti Jabodetabek hingga ke alamat tujuan di berbagai wilayah di Cianjur.

"Kami berharap segera ada tindakan tegas karena kami sudah jelas izinnya dan jam beroperasi, namun tersingkirkan dengan taksi gelap yang bebas tanpa izin dapat keluar masuk dan beroperasi dari luar kota," tuturnya.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Cianjur, Hendra Wira Wiharja, mengatakan, sejak awal Februari pihaknya telah melakukan pembahasan untuk menangani taksi gelap. Bahkan, pemerintah daerah telah memperingatkan pengusaha taksi agar tidak beroperasi sampai dokumen persyaratan selesai.

"Pemilik jasa angkutan sudah kami berikan edukasi untuk melengkapi persyaratannya dan mengurus izin operasional di Kementerian dan 80 persen persyaratan mereka sudah dilaksanakan. Kalau taksi gelap akan segera kita tertibkan," ujarnya.

Adapun, Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai mengatakan, setelah berkoordinasi dengan dinas terkait dan sepakat untuk kembali beroperasi, sopir menuntut agar permintaan mereka dikabulkan, sehingga pihaknya telah memerintahkan bagian Lantas Polres Cianjur untuk memeriksa kelengkapan dari surat-surat taksi gelap.

"Kalau tidak mengantongi izin kita akan tindak lanjuti, sehingga tidak ada taksi gelap yang bebas beroperasi. Kami juga memberikan masukan pada pengusaha dan sopir elf untuk meningkatkan pelayanan sebagai daya saing," ucapnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement