Rabu 07 Apr 2021 15:36 WIB

Lapas Tasikamalaya Digeledah, Petugas Temukan Ponsel

Ditemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar para warga binaan.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Esthi Maharani
Petugas melakukan razia di Lapas Kelas II B Tasikmalaya, Selasa (6/4).
Foto: Republika/bayu adji p
Petugas melakukan razia di Lapas Kelas II B Tasikmalaya, Selasa (6/4).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Petugas gabungan melakukan razia di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tasikmalaya, Selasa (6/4) malam. Hasilnya, ditemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar para warga binaan.

Kepala Lapas Kelas II B Tasikmalaya, Davi Bartian mengatakan, razia dilakukan dengan melakukan penggeledahan badan dan kamar para warga binaan. Dari razia itu, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada dalam lapas, seperti ponsel, gelas, sendok, korek, jemuran besi, dan lainnya. Barang-barang itu dinilai berpotensi menimbulkan gangguang keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

"Temuan ini akan kita laporkan, kemudian kita musnahkan," kata Davy.

Selain razia, petugas juga melakukan tes urine kepada para warga binaan. Pengetesan itu dilakukan untuk memastikan tak ada penyalahgunaan narkotika di dalam lapas.

 

Ia menyadari, banyak anggapan dari masyarakat bahwa lapas merupakan sarang peredaran narkoba. Barang terlarang itu bisa masuk ke lapas melalui oknum petugas atau para pengunjung.

"Kita harus waspadai. Mangkanya dilakukan penggeledahan dan tes urine," kata dia.

Menurut Davy, razia itu bukan hanya dilakukan pada Selasa malam. Ia mengatakan, kegiatan razia rutin dilakukan, setidaknya dua kali dalam sepekan.

Ia menegaskan, para warga binaan yang kedapatan menyimpan barang terlarang di dalam lapas akan mendapatkan sanksi. Sanksi yang akan diberikan antara lain mengurung warga binaan di kamar sel setrap hingga menghilangkan hak warga binaan untuk mendapat remisi, tergantung dari tingkat pelanggaran yang dilakukan.

"Kalau handphone cukup berat. Itu tadi kita temukan di saluran air. Kita telusuri siapa yang punya dan bagaimana bisa masuk. Ini akan jadi instropeksi bagi kita untuk meningkatkan pengawasan," ujar dia.

Berdasarkan pantauan Republika, terdapat 10 kamar yang dirazia para petugas. Sementara sejumlah kamar lainnya yang berada di Blok A Lapas Tasikmalaya tak digeledah petugas. Sebab, kamar-kamar itu digunakan sebagai tempat isolasi para warga binaan yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Beradasarkan data Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, setidakannya terdapat 93 warga binaan yang terkonfirmasi positif Covid-19. Mereka semua diisolasi dalam kamar terpisah di dalam lapas.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement