Rabu 14 Apr 2021 16:12 WIB

Pemkot Tasikmalaya Masih Belum Izinkan PTM

PTM di sekolah masih belum diperbolehkan.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Esthi Maharani
Sekda Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan, saat diwawancara, Rabu (14/4).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Sekda Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan, saat diwawancara, Rabu (14/4).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya masih belum juga memberikan izin untuk sekolah menggelar pembelajaran tatap muka (PTM). Berdasarkan Surat Edaran (SE) Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Kota Tasikmalaya tertanggal 6 April, kegiatan PTM di sekolah masih belum diperbolehkan.

Dalam SE itu disebutkan, PTM hanya diperbolehkan di pondok pesantren yang santrinya bermukim di asrama dalam lembaga pendidikan itu. PTM di pesantren pun harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

"PTM di sekolah memang saat ini belum diizinkan, tapi kan bukan berarti tidak akan diizinkan selamanya," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan, Rabu (14/4).

Menurut dia, berdasarkan wacana yang ada, kemungkinan besar PTM di sekolah baru mulai dilakukan pada tahun ajaran baru atau Juli 2021. Namun, sebelum PTM dilakukan harus terlebih dahulu dipersiapkan sarana dan prasarana terkait prokes.

Ia menyebutkan, Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya telah diinstruksikan untuk memeriksa kesiapan sekolah. Sebab, jika nantinya PTM diizinkan, harus dapat dipastikan keamanan para siswanya dari penyebaran Covid-19.

"Kegiatan (PTM) itu juga kan harus disimulasikan. Harus diujicobakan dulu. Jadi nanti ada satu model yang dapat diterapkan," kata dia.

Kendati demikian, Ivan mengatakan, belum bisa memastikan kapan uji coba dapat dilakukan. Menurut dia, itu kembali kepada kesiapan sekolah masing-masing.

"Sekolah yang siap, sudah memenuhi persyaratan, silakan melaksanakan uji coba," kata dia.

Ia berharap, PTM di Kota Tasikmalaya diharapkan dapat dilaksanakan efektif pada Juli. Apalagi, saat ini kasus Covid-19 di daerah dinilai telah melandai. Di sisi lain, kesadaran masyarakat dalam menerapkan prokes juga semakin meningkat.

"Yang penting kan prokes harus tetap dilaksanakan jika PTM diizinkan," kata Ivan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement