Rabu 14 Apr 2021 20:44 WIB

Calon Kades di Garut Mesti Bebas Narkoba  

BNNK Garut sudah melakukan tes urine terhadap ratusan bakal calon kades.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Irfan Fitrat
Tes urine. (ILUSTRASI)
Foto: google
Tes urine. (ILUSTRASI)

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Garut turut mendukung tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2021. BNNK Garut memfasilitasi pelaksanaan tes urine bagi para bakal calon kades.

Tes urine dilakukan untuk memastikan para calon kades terbebas dari penyalahgunaan narkoba. Menurut Subkoordinator Rehabiltasi BNNK Garut, Novi Nurani, kegiatan tes urine ini dijadwalkan mulai 9 April hingga 20 April mendatang. “Dengan adanya tes urine ini, kami akan keluarkan surat keterangan bebas narkoba,” kata dia, lewat keterangan resminya, Rabu (14/4).

Novi mengatakan, surat keterangan bebas narkoba itu merupakan salah satu syarat yang dibutuhkan untuk menjadi calon kades. Sejak Jumat (9/4), kata dia, sudah ada sekitar 430 bakal calon kades yang menjalani tes urine. “Target sampai akhir kita, menurut informasi, akan melayani sekitar 1.400 orang dari 217 desa dan 40 kecamatan,” ujarnya.

Bagi para bakal calon kades yang berhalangan hadir pada 9-20 April, menurut Novi, akan diberi kesempatan menjalani tes urine pada 21 April. Ia memastikan pelaksanaan tes urine menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan penyebaran Covid-19.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement